Kota Batu

Tarif Retribusi Uji KIR Dihapus, Prediksi PAD Pemkot Batu Kandas Rp 1,5 Miliar

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Potensi penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Batu sebesar Rp 1,5 miliar yang berasal dari Balai Uji KIR yang baru dibangun di Desa Junrejo, Kecamatan Batu, sepertinya bakal kandas. Itu karena, seiring dengan penghapusan tarif retribusi Uji KIR mengacu dari Undang-Undang Nomor 1 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kita Batu, Imam Suryono, menjelaskan dari hasil kajian memang tadinya Balai Uji KIR diprediksi berpotensi menambah PAD per tahunnya mencapai Rp 1,5 miliar. “Ya, mau bagaimana lagi. Inikan keputusan pemerintah, maka kalau memang dihapus kita kehilangan PAD Rp 1,5 miliar,” terangnya di sebuah hotel Kota Batu, Jumat (09/06/2023) tadi.

Sebenarnya, tambah Imam, kalau Balai Uji KIR yang baru selesai dibangun dan diresmikan 23 Desember 2023 lalu, mulai bisa beroperasi. Setidaknya, Uji KIR bisa melayani 7 ribu kendaraan angkutan penumpang dan barang yang tidak hanya dari Kota Batu. Tetapi, dari Kabupaten Malang diantaranya Pujon, Ngantang, Kasembon dan Dau.

Baca juga :

Advertisement

“Jadi, ketika Balai Uji KIR ini nanti beroperasi, sebenarnya bukan hanya kendaraan dari Kota Batu. Tetapi juga dari Kabupaten Malang. Makanya, dari hasil kajian PAD yang diperoleh di sini mencapai Rp 1,5 miliar per tahun dari 7 ribu bisa lebih kendaraan yang dilayani,” ujarnya.

Sedangkan, menurutnya, regulasi penghapusan restribusi ini sesuai UU Nomor 1 2022 tentang HKPD, ada tiga item retribusi berhubungan dengan Dishub akan dihapus. Pertama, retribusi trayek angkutan, retribusi terminal dan retribusi uji KIR.

“Memang Balai Uji KIR Kota Batu belum beroperasi sampai saat ini, dan kita sudah ajukan semua persyaratan lengkap ke pemerintah pusat untuk segera beroperasi tapi belum direalisasi. Setidaknya, sebelum diberlakukan undang-undang itu pada tahun 2024 nanti bisa beroperasi dan bisa memberikan tambahan PAD ke Pemkot Batu. Ya, tapi bagaimana kalau segera tidak direalisasikan maka tambahan PAD itu akan pupus,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Balai Uji KIR Kota Batu yang dibangun di Desa Junrejo, Kota Batu, dibangun sejak Agustus 2022 dan diresmikan 23 Desember 2022. Bangunan lantai III itu, dikerjakan oleh pihak ketiga yakni PT Mandiri Langgeng Gemilang asal Desa Pandanrejo, Kota Batu dengan harga kontrak Rp 3,8 miliar. Sedangkan, kontrak tersebut lebih rendah dari nilai lelang sebesar Rp 4,5 miliar. (put/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas