Pemerintahan

Tertibkan IMB, Pemkot Batu Bentuk Tim Inspeksi

Diterbitkan

-

Tertibkan IMB, Pemkot Batu Bentuk Tim Inspeksi

Memontum Kota Batu – Tim inspeksi izin bangunan dibentuk oleh Pemkot Batu guna mengawasi pembangunan baru di tahun 2019. Tahun depan, pemkot bakal memberhentikan izin bangunan baru yang dalam pengurusannya di tahun mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Punjul Santoso Wakil Wali Kota Batu, Selasa (18/12/2018). Izin pembangunan wajib dalam pengurusan di tahun sebelumnya demi meminimalisir membludaknya pembangunan.

Pekerjaan tim nanti akan mensidak dengan cara memantau dan mendatangi satu persatu bangunan. Terutama bangunan baru yang saat ini sedang dalam proses pembangunan.

“Yang jadi sasaran utama itu adalah bangunan baru yang saat ini dalam proses pembangunan.

Tim terdiri dari lurah dan desa setempat, dan kecamatan, langsung mengecek nanti,” paparnya.

Advertisement

Tambah Punjul, tujuannya apakah bangunan ini sudah mendapatkan izin, atau belum berizin.

“Sekarang banyak bangunan baru, di Jalan Diponegoro, di depan balai kota ini juga ada bangunan baru. Nah itu sudah berizin belum, nanti dicek,” ujar dia lagi.

Jika menemukan, tim diperintahkan untuk menghentikan pembangunan sampai segala urusan perizinan selesai. Harapan kedepan dibentuknya tim ini untuk mendata bangunan apa saja di Kota Batu yang sudah memiliki izin dan tidak memiliki izin. Baik itu bangunan lama dan bangunan baru.

“Sinergi segala lini harus diciptakan karena jika dinas perizinan berjalan sendiri tidak akan sanggup. Makanya kami bentuk tim itu. Semua jenis bangunan, baik itu untuk hotel, homestay, toko, dan lainnya,” janji Punjul.

Advertisement

Selain itu, ia menambahkan dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi juga masih tercapai 46,6 persen. Yaitu dari target Rp 9,3 Miliar baru tercapai Rp 4,3 miliar. Salah satu retribusi ini dari pendapatan perizinan tertentu IMB baru tercapai 34,3 persen.

Terpisah, Yopi Supriadi Camat Batu mengutarakan dengan adanya tim bangunan itu, ia sangat mendukung. Karena menurutnya baik bangunan lama dan bangunan baru itu harus jelas ada atau tidak izinnya. Agar jelas bangunan berdiri itu ada izinnya atau tidak.

“Dan jika bangunan lama juga perlu disesuaikan dengan Perda yang baru. Sejauh ini belum ada laporan terkait bangunan yang tidak berizin dibangun di Kecamatan Batu, ” paparnya. Yopi berkeingnan dengan adanya tim itu bisa memantau bangunan yang berdiri di Kota Batu.

” Kan selama ini aktivitas banyak berpusat di Kecamatan Batu, sehingga tidak menutup kemungkinan peluang didirikan bangunan lebih tinggi sangat besar di wilayah ini,” pungkasnya. (bir/yan)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas