Kota Batu

Tidak Ada Peningkatan Kinerja, Tiga OPD Diwarning Pj Wali Kota Batu saat Apel Pagi

Diterbitkan

-

Tidak Ada Peningkatan Kinerja, Tiga OPD Diwarning Pj Wali Kota Batu saat Apel Pagi

Memontum Kota Batu – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, memberikan warning secara langsung kepada tiga OPD, masing-masing Satpol PP, Dinas Perumahan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (18/04/2023) tadi. Teguran yang disampaikan saat apel pagi menjelang cuti Lebaran itu, terkait hasil penilaian kinerja selama 3 bulan menjabat sebagai Pj Wali Kota Batu, atau mulai dilantik 19 Januari 2023 hingga 19 April 2023, bahwa belum menunjukkan adanya perubahan peningkatan kinerja OPD.

Disampaikan Aries Agung Paewai, dari hasil evaluasi, ternyata tiga OPD tersebut belum menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan terhadap perubahan dan peningkatan kinerja. “Jadi, ada tiga OPD yang belum menunjukkan peningkatan kinerja juga perkembangan. Yaitu, Satpol PP, Dinas Perumahan dan DPMPTSP. Sebenarnya, kita melakukan evaluasi terhadap semua OPD selama 3 bulan. Ya, ketiga OPD itu yang belum berhasil,” terangnya.

Lantas, bagaimana sebenarnya kinerja ketiga OPD itu? Aries menjelaskan, untuk Satpol PP dilihat kinerjanya dari penataan PKL. Kemudian, Dinas Perumahan terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), mengingat dari hasil cek lapangan masih ditemukan bangunan baru tanpa ada proses perizinan. Lalu, DPMPTSP yang masih banyak reklame yang sudah berakhir masa tayangnya dan tidak berizin, yang harusnya ditertibkan. Juga, terkait izin pembangunan yang harus disesuaikan Rencana Detail Tata Ruangnya (RDTR).

Baca juga :

Advertisement

Ditambahkan Pj Wali Kota Aries, bahwa kegagalan kinerja ketiga OPD itu, telah menunjukkan belum maksimalnya untuk turun ke lapangan secara langsung untuk melakukan cek dan ricek. Serta, menanggapi secara cepat keluhan dari masyarakat.

“Tiga OPD yang masih belum melakukan perubahan signifikan itu, karena tidak melakukan sesuai arahan saya pertama kali menjabat wali kota. Yaitu, sering turun ke lapangan dan menanggapi keluhan masyarakat secara cepat. Makanya diberi peringatan,” ujarnya.

Untuk itu, tegasnya, ketiga OPD yang mendapatkan raport merah itu, harusnya tidak perlu takut jika melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan. “Jika DPMPTSP yang Tupoksi melayani perizinan, jika tidak dilakukan penataan yang benar maka ke depan akan mengancam tata kota. Ini yang dikhawatirkan, akan mengurangi ruang terbuka hijau. Lalu, Satpol PP jika tidak melakukan penertiban penertiban dengan banyaknya pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya dan dibiarkan akan merusak kebersihan dan keindahan kota. Karena semua kesalahan ini banyak saya temukan di lapangan saat keliling kota. Terus mau jadi apa wajah kota ini,” tegasnya.

Diketahui, sudah terhitung tepat 3 bulan pada 19 April 2023, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai memimpin Kota Batu sejak dilantik pada 19 Januari 2023 lalu yang berdasarkan Surat Keputusan Mendagri, Tito Karnavian Bernomor 100.2.1.3-6344 tentang Pengangkatan Pj Wali Kota Batu dan sudah ditandatangani pada 27 Desember 2022. (put/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas