Kota Batu
Tinjau RPH Junrejo, Pj Wali Kota Batu Dibuat Kaget Sertifikasi Halal Belum Dikantongi

Memontum Kota Batu – Sejak dibangun 2016 dan mulai digunakan tahun 2017, Rumah Potong Hewan (RPH) yang berada Kecamatan Junrejo, Kota Batu, ternyata masih belum memiliki sertifikasi halal. Menanggapi kondisi itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, meminta agar sertifikasi halal untuk RPH segera urus. Karena, hal ini akan memberikan pengaruh besar terhadap lokasi dan hasil daging olahan.
Wali Kota Aris menyampaikan, saat ini sebenarnya RPH Kota Batu sudah memiliki dua orang juru sembelih halal (Juleha). Akan tetapi, RPH sendiri masih belum memiliki sertifikasi. “RPH Kota Batu ini masih belum memiliki sertifikasi halal. Padahal, banyak pedagang kita yang menjual daging olahan yang sangat membutuhkan juga sertifikasi halal,” terang Wali Kota Aris di RPH Kota Batu, Kamis (25/05/2023) tadi.
Atas kondisi tersebut, tegas Aries, maka RPH Kota Batu diminta untuk segera mengurus sertifikat, yang ditargetkan Juni 2023 harus sudah miliki sertifikasi halal. “Saya minta dikejar sertifikasinya, supaya pedagang kita yang menjual daging olahan segera dapat sertifikasi halal juga. Targetnya, Mei 2023 ini selesai sehingga Juni 2023 keluar sertifikasi halal untuk RPH ini,” terangnya.
Baca juga:
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Heru Yulianto, membenarkan RPH Kota Batu memang sudah memiliki dua orang Juleha bahkan RPH sendiri masih belum memiliki sertifikat halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV). “Jadi, tahun ini akan dilaksanakan rehabilitasi RPH dimana ini untuk memenuhi syarat teknis pengajuan NKV yang selanjutnya dilaksanakan pengajuan sertifikat halal melalui BPPOM MUI. Saat ini memang di Provinsi Jatim sedang dilaksanakan percepatan pengurusan sertifikat halal, karena Oktober 2024 diwajibkan seluruh RPH wajib halal,” jelasnya. (put/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















