Kota Batu
Urai Macet di Jalur Keluar Kendaraan dan Pusat Kota, Pemkot dan Polres Batu Siapkan Rekayasa Lalin

Memontum Kota Batu – Untuk mengurai kemacetan akibat padatnya kendaraan saat libur Lebaran, Pemkot Batu bersama Polres Batu dan Dinas Perhubungan, bakal merekayasa lalu lintas (Lalin) untuk kendaraan yang hendak keluar meninggalkan Kota Batu guna menuju Malang dan Surabaya. Hanya saja, rekayasa jalur lalu lintas itu sifatnya insidentil yang berlaku bila situasi benar-benar dibutuhkan.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan bahwa selama ini jalur dari Surabaya serta Malang menuju Kota Batu atau sebaliknya melewati Jalan Ir Soekarno. Karenanya, nanti dalam rekayasa akan ada beberapa alternatif yang akan diarahkan untuk melintasi jalur lain.
“Jadi, untuk mengurai kemacetan akibat padatnya kendaraan saat liburan Lebaran, kita nanti akan merekayasa jalur lalu lintas untuk kendaraan yang keluar Kota Batu,” terang Aries, saat berada di Posko Pantau Wisatawan di Rumah Dinas Wali Kota Batu, Jumat (21/04/2023) tadi.
Baca juga:
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
Sedangkan untuk rekayasa jalur di tengah kota, tambahnya, yaitu kendaraan dari Jalan Dewi Sartika akan diarahkan naik dan berbelok arah kiri menuju Desa Oro-oro Ombo atau melewati Predator Park Desa Tlekung. Lalu, dari arah Desa Sidomulyo, nantinya akan diarahkan ke kiri tepat ke daerah Bendo yang melewati Desa Giripurno dan langsung menuju arah Malang dan Surabaya.
“Rekayasa ini dilakukan untuk kepentingan banyak orang. Sehingga, bisa mengurai titik kemacetan,” ujarnya.
Rekayasa jalur lalu lintas ini, tambah Aries, sifatnya kondisional. Dalam artian, saat situasi memang benar-benar mengalami kepadatan kendaraan, maka akan diberlakukan.
“Langkan antisipasi ini kita lakukan bersama Polres Batu dan Dinas Perhubungan. Terutama, kalau kondisi arus lalu lintas stagnan di tengah kota dan akses kendaraan meninggalkan Kota Batu. (put/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















