Kabar Desa

Usulan Drainase Tak Kunjung Direalisasi hingga Purna Tugas Wali Kota, Pemdes Tlekung Mengaku Kecewa ke Pemkot Batu

Diterbitkan

-

Usulan Drainase Tak Kunjung Direalisasi hingga Purna Tugas Wali Kota, Pemdes Tlekung Mengaku Kecewa ke Pemkot Batu

Memontum Kota Batu – Pemerintahan Desa (Pemdes) Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, mengaku kecewa dengan kepemimpinan mantan Wali Kota Batu, sebelum diisi oleh Pj. Itu karena, usulan drainase yang pernah disetujui untuk mengatasi banjir saat intensitas hujan tinggi, tidak kunjung direalisasi hingga akhir masa jabatan sebagai wali kota.

Disampaikan Kepala Desa Tlekung, Mardi, tujuan permintaan warga untuk dibangunkan drainase, itu karena imbas dari banjir yang berada di bawah sebelah Barat tempat pemakaman umum (TPU). Dampak banjir, membuat air meluber hingga ke Jalan Raya Tlekung.

“Usulan drainase ini, tujuannya adalah kalau ada banjir dari atas, supaya air masuk ke drainase. Sehingga, luberan air tidak naik ke jalan raya,” terang Mardi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (07/03/2023) tadi.

Sebenarnya, ujar Mardi, air yang meluber di jalan raya, itu saat surut juga menyisakan lumpur. Karenanya, ini yang sering menyebabkan musibah kecelakaan bagi pengguna jalan raya.

Advertisement

Baca juga :

Kebutuhan drainase itu, paparnya, mencapai sekitar 50 meter. Bahkan, kalau diestimasi dari panjangnya, maka kurang lebih lebar 70 cm serta tinggi 1 meter. Juga estimasi anggaran Rp 125 juta.

“Pengajuan ini, maksudnya agar bisa langsung disambungkan ke drainase induk. Sehingga, ketika air datang langsung masuk drainase dan terbuang. Jadi, tidak terjadi banjir,” tuturnya.

Dari seringnya terjadi banjir tersebut, menurut Mardi, seringkali diusulkan setiap ada pertemuan di masa pemerintahan mantan Wali Kota Dewanti Rumpoko. Dan, disesalkannya, meski sudah disetujui tetapi tidak pernah direalisasikan.

“Janji ini, seharusnya ditepati pada pertengahan Februari tahun 2023 ini. Tapi, nggak ada realisasinya sampai sekarang. Sudah setahun dan saya sendiri memang kecewa. Waktu itu, padahal sudah pernah disetujui,” ujarnya. (put/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas