Pemerintahan

Wakil Walikota Batu Harapkan Sengketa Pilkades Beji Bisa Selesai dengan Mediasi

Diterbitkan

-

Wakil Walikota Batu Harapkan Sengketa Pilkades Beji Bisa Selesai dengan Mediasi

MEMONTUM KOTA BATU – Beberapa perwakilan warga desa Beji, seluruh cakades, dan tokoh masyarakat mendatangi ruang Wakil Walikota batu pada Rabu siang (30/10/2019) guna melakukan audiensi terkait gugatan sengketa pilkades beberapa waktu lalu. Hal ini mendapat perhatian penuh dari Wakil Walikota batu Punjul Santoso.

Ia berharap masyarakat desa Beji atau yang melakukan gugatan bisa mengerti terhadap aturan yang telah di tetapkan serta mengedepankan mediasi tanpa melakukan aksi yang berlebih kedepannya terkait gugatan yang telah dilakukan.

“Semuanya bisa dibicarakan Dan saya harap tidak ada aksi berlebih seperti demo dan sebagainya,” terang Punjul. Ya juga mempersilahkan masyarakat desa Beji dan penggugat untuk melanjutkan langkah menuju PTUN (Pengadilan tata Usaha Negara) jika masih belum merasa puas dengan hasil audiensi.

Namun sebelumnya, Punjul menghimbau bahwa penggugat juga harus mengerti dan memahami tentang Peraturan Daerah (Perda) No 76 tahun 2018 yang mengatur tentang tata cara pemilihan Kepala Desa dan regulasinya bahwa coblos simetris atau coblos lebih dari satu bagian tidak bisa disahkan. sehingga jika penggugat maupun masyarakat bisa memahami Perda tersebut maka nantinya bisa memperkecil gesekan atas perbedaan pendapat.

Advertisement

“Tentu kami menghindari hal-hal yang tidak kami inginkan. Kami ingin semuanya tetap bisa berpikir dengan kepala dingin,” tegasnya. Oleh sebab itu ia ingin seluruh masyarakat khususnya warga Desa Beji bisa menjaga kondusifitas Kota Batu yang ada. (bir/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas