Kota Batu
Wali Kota Batu Pastikan THR dan Gaji 13 Cair H-7 Sebelum Lebaran
Memontum Batu – Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, memberikan respon terkait dengan Peraturan Pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo. Disampaikan Wali Kota, bahwa sesuai ketentuan, pegawai akan menerima tunjangan penuh jika dapat menyelesaikan pekerjaannya secara tuntas. Jika pekerjaannya tidak tuntas, maka THR yang didapatkannya bisa turun dan bisa naik.
Kebijakan ini, tambah Wali Kota Dewanti, merupakan wujud penghargaan atas kontribusi semua pihak. Baik di pusat maupun di daerah, dalam menangani pandemi Covid-19 dan meningkatkan daya beli masyarakat serta membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Lebih lanjut Wali Kota Batu menjelaskan, bahwa proses THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN di Pemerintah Kota Batu, masih dalam progres. Karena nantinya, juga akan ada penerbitan Peraturan Walikota mengenai sistem pemberian THR dan gaji 13. Untuk tunjangan kinerja yang diberikan kepada pegawai, salah satunya berdasarkan capaian kinerja dari masing-masing pegawai.
Baca juga:
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
- Partai Nasdem Rekomendasi KD dan Dewa Kresna Maju Pilkada Kota Batu 2024
- 5 Tahun SERU.co.id, Komitmen Suguhkan Berita Tepercaya Jadi Rujukan Masyarakat
“Nilai dan kelas suatu jabatan, diperoleh atau ditetapkan melalui proses yang disebut evaluasi jabatan yang akan digunakan dalam pemberian tunjangan,” kata Wali Kota Dewanti, Senin (18/04/2022) tadi.
Kapan kepastian cairnya THR, Wali Kota Dewanti memastikan, kurang satu Minggu dari Hari Raya Idul Fitri 1443 atau H-7, dipastikan akan kelar adminitrasinya. “Insyaallah, kurang 7 hari Lebaran, itu akan cair. Sekarang masih on progres dan setelah itu kita terbitkan Perwali dan ditanda tangani,” ujar Dewanti.
Sementara itu, juga diperoleh keterangan bahwa calon penerima THR, Tunjangan kinerja dan gaji ke 13 di wilayah Pemerintah Kota Batu, jumlahnya mencapai sekitar 2,500 pegawai. (mg3/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit