Pemerintahan

Dewan Ajak Dinas Terkait Sidak Bangunan Hotel Tak Miliki IMB

Diterbitkan

-

Dewan Ajak Dinas Terkait Sidak Bangunan Hotel Tak Miliki IMB

Memontum Kota Batu – Komisi A dan C DPRD Kota Batu inspeksi mendadak (Sidak) pembangunan Hotel Ubud di Jalan Oro-oro Ombo, Kelurahan Sisir, yang dikeluhkan oleh warga. Hasilnya Hotel Ubud belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sidak yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB ini menemukan beberapa poin dalam pembangunan. Sesuai data yang diperoleh dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu (Perijinan) ditemukan adanya kejanggalan. Kejanggalannya, pemberkasan IMB hanya menyebut 720 meter persegi pembangunan, namun saat dikroscek tim menghitung ada 1440 meter persegi yang dibangun atau seluruh lahan yang ada.

” Hotel belum memiliki IMB, katanya masih proses. Di IMB tersebut, juga hanya menyebut 720 meter, ternyata pembangunan sudah mencapai 1440 meter. Inilah pentingnya sidak, jadi kami bisa melihat langsung dan menanyakan kepada pihak management, ” ungkap Ketua Komisi C Didik Mahmud, Rabu (9/1/2019).

Bukan hanya itu, sidak juga melingkupi amdal lalu lintas dan amdal lingkungan. Tim juga sudah menanyakan dan melihat langsung untuk melihat prosesnya sejauh mana.

Advertisement

” Apakah dokumen Rekomendasi Kelayakan Investasi (RKL) sama dengan fakta dilapangan. Tujuannya agar bisa mencocokan apakah berbeda RKL yang ada di dinas dengan kondisi di lapangan. Apalagi warga juga banyak yang protes dengan keberadaan hotel, ” ujar dia.

Pesan dari Dewan, tambah Didik, jangan sampai, dinas mengeluarkan IMB jika temuan di lapangan sudah berbeda. Kemudian, akses jalan yang terlalu sempit dan parkir yang kurang memadai.

” Itu untuk Amdal Lalinnya, belum lagi Amdal lingkungan. Jika ada kendaraan besar masuk dipastikan menganggu lalu lintas. Semua itu nanti kami bahas bersama,” urainya.

Lalu, menurut aturan Amdal Lingkungan, setiap 7 meter pembangunan harus memiliki resapan air. Hal ini juga harus dipenuhi oleh investor.

Advertisement

” Harapan dewan, Kota Batu memang membuka investasi masuk secara terbuka, tidak masalah. Tapi penegakkan aturan sesuai koridor harus diutamakan oleh seluruh pihak,” tambah dia.

” Rencananya besok, Kamis (10/1/2019), akan diskusi dan diuji. Bersama dinas terkait, seperi perijinan, dishub, Satpol PP, DLH dan management Hotel Ubud,” ungkap Didik.

” Kita tunggu besok hasilnya, apakah ditutup atau terus berlanjut. Harus ada keputusan,” tambah politisi Partai Golkar ini.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu Sudiyono mengungkapkan hal yang sama, untuk regulasi ijin, memang pembangunan belum memiliki ijin IMB. Anehnya pembangunan terus saja berlangsung.

Advertisement

Lalu, banyaknya keresahan warga banyak kendaraan keluar masuk di jalan berbelok yang sangat membahayakan. Apalagi jika lahan parkir tidak layak, dikhawatirkan nanti banyak kendaraan terparkir di bahu jalan.

” Ini yang mendorong kami melakukan sidak, juga adanya laporan dari warga. Secara teknis ini masuk ranah bagian perijinan. Kami akan terus memantau,” tutupnya. (Bir/ Yan)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas