Kabar Desa

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu Pastikan Hewan Kurban di Tingkat Pedagang Layak Potong

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Kota Batu memastikan bahwa hewan kurban yang dijual di tingkat pedagang yang tersebar di wilayah Kota Batu, layak potong. Sedangkan, untuk pengecekan kesehatan hewan ternak yang dijual oleh pedagang musiman, sudah dilakukan dengan menerjunkan 141 personel yang dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) sejak 19 sampai 24 Juni 2023.

Kepala Dispertan Kota Batu, Heru Yulianto, mengatakan sejak beberapa hari lalu hingga mendekati kurban, dinasnya bersama tim dari Puskeswan melakukan kunjungan untuk pengecekan kesehatan hewan kurban di pedagang musiman. “Jadi, dari hasil cek kesehatan hewan ternak, dipastikan hewan ternak yang dijual pedagang di wilayah Kota Batu, sudah layak potong,” terangnya, saat melakukan pengecekan, Rabu (28/06/2023) tadi.

Baca juga:

Ditambahkannya, selama proses pemeriksaan, hampir semua tempat dilakukan pemantauan. Termasuk diantaranya, ada delapan lokasi penjualan skala besar di Kota Batu.

Advertisement

“Beberapa tempat yang jadi sasaran pemeriksaan, seperti lima lokasi di Kecamatan Batu, dua titik di Kecamatan Junrejo serta satu tempat di Kecamatan Bumiaji. Termasuk, juga beberapa untuk rencana lokasi pemotongan,” imbuhnya.

Ditambahkannya, untuk hewan kurban sendiri, itu memiliki kriteria sebelum dijadikan sebagai hewan kurban. Seperti, hewan sudah berusia dua tahun, tidak sakit dan sudah terverifikasi oleh tenaga medik veteriner sehingga layak dipotong dan dikonsumsi. (put/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas