Pemerintahan

Dinkes Kota Batu Minim Serap Anggaran Covid-19, Dewan Minta Anggaran Dialihkan

Diterbitkan

-

Dinkes Kota Batu Minim Serap Anggaran Covid-19, Dewan Minta Anggaran Dialihkan

Memontum Kota Batu – Ditengarai tidak maksimal dalam menggunakan anggaran untuk penanganan Covid -19. Komisi C DRPD Kota Batu kembali memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memaparkan realisasi anggaran yang digunakan hingga detik ini. Hasilnya Dinkes Kota Batu hingga 12 Juni 2020 telah menyerap Rp 8,7 miliar dari total anggaran Rp 39,9 miliar.

Jumlah serapan anggaran tersebut terbagi menjadi menjadi dua. Yakni dari Belanja Tidak Terduga (BTT) terserap Rp 4,3 miliar dari total anggaran Rp 29,2 miliar dan dari DBHCT terserap 4,3 miliar dari angaran awal Rp 7,6 miliar.

Salah satu anggota Dewan dari komisi C, Didik Machmud menyayangkan bahwa penyerapan sangat minim, dengan besarnya anggaran yang tersedia. Kenapa anggaran untuk insentif nakes belum juga bisa disalurkan. Padahal sebelumnya Wali Kota Batu telah meminta agar insentif segera disalurkan pada minggu ini.

“Seharusnya insentif bagi nakes bisa segera disalurkan. Walikota dengan jelas minta minggu ini dicairkan. Selain itu dari banyaknya anggaran yang ada, kenapa hanya terserap Rp 8,7 miliar dari Rp 39,9 miliar. Ini namanya muspro,” ujar Didik kepada memontum.com.

Advertisement

Ia menerangkan, bahwa seharusnya Dinkes juga melakukan perubahan anggaran. Pasalnya anggaran yang dulu dimasukkan untuk Covid-19 bisa dibilang tak relevan lagi untuk penggunaannya.

“Misalnya shelter kan tidak terpakai sama sekali. Ini seharusnya bisa digeser untuk lainnya. Sehingga anggaran bisa dimaksimalkan bagi penanganan Covid-19,” terangnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyayangkan pengadaan biskuit untuk balita senilai Rp 700 juta, pengadaan susu dan biskuit untuk lansia senilai Rp 10.2 miliar, dan pengadaan susu untuk ibu hamil, senilai Rp 510 juta. Padahal setiap tahunnya ada anggaran regular untuk tiga hal tersebut.

“Karena itu, saya minta untuk pengadaan tahunan atau regular untuk pengadaan biskuit dan susu untuk bumil, balita, dan lansia yang sudah selesai untuk segera didistribusikan dulu. Sehingga nanti tidak tumpang tindih dengan pengadaan biskuit yang dianggarkan bagi yang terdampak Covid-19,” terangnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, dr. Kartika Trisulandari menyampaikan bahwa dari anggaran yang terserap terdiri dari beberapa pengadaan barang dan jasa. Diantaranya pembelian alat rapid test, APD, dan suplemen multivitamin.

“Sedangkan untuk insentif nakes kami masih melakukan verifikasi. Karena masih ada tambahan nakes serta dibedakan mana yang dari Puskesmas, RS, petugas Lab, sampai relawan PMI. Kami sudah verifikasi dengan Kejari,” terangnya.
Saat ini, lanjut dia, insentif nakes yang tengah verifikasi pada Senin (15/6/2020) depan akan diajukan perwalinya dan membutuhkan waktu dua sampai tiga hari. Kemudian proses di bagian keuangan selama tiga hari.

Kemudian untuk tiga shelter yang tidak digunakan sama sekali, nantinya anggaran bisa digeser sesuai dengan masukan dari Komisi C. Kartika juga menegaskan jika semua anggaran untuk barang dan jasa sudah sesuai aturan melalui penunjukan langsung (PL).

“Untuk pengadaan barang dan jasa, kami sebagian besar melalui PL dengan syarat yang ditentukan dengan keterangan kewajaran harga dari pihak ketiga. Itu yang disyaratkan dari bagian layanan pengadaan (BLP) dan Kejaksaan,” pungkasnya. (bir/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas