Kota Batu

Direktur BWR Serahkan Jabatan Dalam RUPS, Dewan Minta LPJ

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – PT Batu Wisata Resource (BWR), dibawah komando Bagyo Prasasti Prasetyo, melaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Senin (18/01) lalu.

Sebagai direktur BWR selama kurang lebih empat tahun tersebut, Bagyo juga menyampaikan, bahwa dalam kurun waktu dirinya di BWR, telah melaporkan laba perusahaan sebesar Rp 685.5 juta.

Bagyo sendiri, sekaligus menanggalkan jabatannya sebagai direktur definitif di tanggal tersebut. Saat ini, dirinya menjabat dengan status pelaksana tugas (Plt) hingga empat bulan ke depan.

“Laporan itu sudah sesuai aturan. Satu bulan setelah masa jabatan berakhir, kami menyerahkan laporan keuangan yang sudah diaudit. Saat ini masih diaudit. Setelah diaudit itulah, kami tembuskan ke pihak-pihak, termasuk DPRD,” papar Bagyo.

Advertisement

Sepeninggal Bagyo, kini PT BWR belum memiliki direktur definitif. Pemkot Batu tengah menyusun panitia penyelenggara untuk menyeleksi dan mencari direktur yang baru. Sedangkan Bagyo, rupanya tidak tertarik untuk kembali ke jabatannya di BWR.

“Sudah tidak ingin mencalonkan lagi. Perubahan di Batu sangat cepat, butuh anak muda. Menurut saya, lebih baik regenerasi,” ungkapnya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman, menyampaikan meskipun selama ini kabar tentang BWR kurang menggembirakan, dan saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan pertanggung jawaban (LPJ) terkait BWR dari Pemkot Batu. Sebagai pengawas, DPRD akan meminta salinan pertanggung jawaban BWR itu, dalam waktu dekat.

Baca Juga: Masyarakat Batu Yang Mampu dan Profesional Bisa Mendaftar Direktur BWR

Advertisement

“Kami ikut proses penetapan persetujuan modal, alangkah baiknya harus diberi laporan,” jelasnya.

Nurochman juga meminta hasil laporan pertanggung jawaban tersebut, dari Pemkot Batu. DPRD juga perlu menanyakan perkembangan dari hasil penyertaan modal senilai Rp 7 miliar. Baik laba hingga operasional tiap tahunnya.

“Kemana larinya, kami tidak tahu. Namun pada prinsipnya mereka punya audit internal. Hasil audit akhir periode itu harus disertakan dalam lampiran karena semua pertanggung jawaban penyertaan modal dari APBD wajib disampaikan terbuka,” tegasnya.

Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batu, Heli Suyanto, pun menambahkan agar eksekutif tidak terburu-buru dalam membentuk panitia seleksi (Pansel) pendaftaran kepengurusan BWR. Sebelum, laporan pertanggung jawaban (LPJ) keuangannya selesai.

Advertisement

Menurut Heli, saat masa jabatan Direktur BWR sudah berakhir, seharusnya sudah melaporkan laporan keuangannya.

“Kita belum menerima dari hasil Rapar Umum Pemegang Saham (RUPS), seperti apa selama perjalanannya periode BWR yang sekarang. Karena masa jabatan kini sudah rampung, jadi terkait laporan keuangannya seperti apa,” ujarnya bertanya. (bir/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas