Pemerintahan
Dispendukcapil Kota Batu Jelaskan Soal 2 WNA Masuk DPT
Namun dari jumlah tersebut dua orang telah pindah, empat orang meninggal dan 29 orang belum memiliki e-KTP atau hanya memiliki keterangan surat tinggal sementara.
“Karena pemberian e-KTP untuk WNA merupakan perintah UU. Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 63 Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan Pasal 63 ayat (1) UU Administrasi Kependudukan yang menyebutkan ‘Penduduk warga negara Indonesia dan orang asing yang memiliki izin tinggal tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki e-KTP, ” jelas Maulid saar dihubungi.
Tapi bagi WNA yang ingin mendapatkan e-KTP harus memiliki sponsor atau ada orang asal Kota Batu, instansi pendidikan atau perusahaan yang menjamin. Sehingga kepemilikan e- KTP bisa dipertanggung jawabkan dan tidak disalah gunakan.
“Tak cukup itu saja, persyaratan lainnya harus memiliki rekomendasi dari kepolisian dan masuk kartu keluarga (KK) penjamin. Sehingga kepemilikan e- KTP bisa dipertanggung jawabkan dan tidak disalah gunakan,” jelas Maulid.
Itupun, WNA yang telah memiliki e-KTP ini tidak bisa digunakan atau berpartisipasi sebagai pemilih dalam Pemilu. Begitu juga untuk hal lainnya seperti membuat SIM, hingga hak kepemilikan aset seperti tanah ataupun rumah.
“Sehingga e-KTP bagi WNA hanya bisa digunakan untuk menetap atau tinggal sementara saja, kecuali bagi WNA yang sudah naturalisasi, maka boleh mengikuti dalam Pemilu serta menjalankan hak seperti WNI pada umumnya,” tutupnya. (lih/bir)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit