Kota Batu

Ditengarai Lakukan Kecurangan, Panitia PPDB SMPN 1 Kota Batu Sebut Verifikasi dan Perangkingan di Operator

Diterbitkan

-

Ditengarai Lakukan Kecurangan, Panitia PPDB SMPN 1 Kota Batu Sebut Verifikasi dan Perangkingan di Operator

Memontum Kota Batu – Tahun ajaran baru menjadi kesibukan tersendiri bagi wali murid untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah pilihan. Namun, karena sekolah pilihan itu pula, tidak sedikit wali murid yang dibuat ‘kecewa’ hingga menduga adanya praktik tidak bagus.

Seperti seorang wali murid di Kota Batu, yang namanya tidak ingin dipublikasikan, merasa kecewa dan menganggap ada dugaan kecurangan di SMP Negeri 1 Kota Batu. Sekolah itu, adalah sekolah pilihan anaknya.

“Mulanya pada hari pertama pendaftaran, anak saya berada di posisi aman. Termasuk, saat di hari kedua juga aman. Namun pada hari ketiga, anak saya tiba-tiba tergeser hingga tidak masuk pada zonasi,” terangnya, Jumat (24/06/2022) tadi.

Yang membuat kecurigaannya muncul, ujarnya, yakni ada anak yang hari pertama pendaftaran namun namanya sudah tidak masuk. Namun di hari ketiga, nama pendaftar itu justru tiba-tiba masuk. Padahal, anak tersebut berasal dari SD yang sama dengan anaknya. Sehingga, tahu persis rumahnya ada di mana.

Advertisement

“Teman anak saya itu rumahnya lebih jauh. Tetapi saat hari ketiga, kok alamatnya bisa langsung ganti menjadi lebih dekat dengan alamat sekolah,” lanjutnya.

Terlebih, ujarnya, dalam persyaratan PPDB tersebut, setidaknya ada tiga persyaratan bagi calon peserta didik baru yang harus dipenuhi. Yakni akta kelahiran, bukti keterangan lulus dan kartu keluarga (KK) untuk mencocokkan alamat domisili.

“Ini cukup aneh. Apabila nama anak saya tiba-tiba hilang. Saya langsung lemas,” imbuhnya.

Baca juga :

Advertisement

Wakil Kepala Kesiswaan sekaligus Ketua Panitia PPDB SMP Negeri 1 Kota Batu, Yuliana, menerangkan bahwa dengan sistem zonasi, siswa yang jarak alamat rumahnya paling dekat dengan sekolah pasti diterima. Sedangkan di SMPN 1 Kota Batu, sendiri berada di Kelurahan Sisir, maka pihaknya menyediakan kuota peserta didik untuk Kelurahan Sisir sebanyak 53 calon peserta didik baru. “Dengan kuota tersebut, sebenarnya sangat tidak memenuhi standar. Karena di Kelurahan Sisir, penduduknya sangat padat. SD yang ada di Kelurahan Sisir, pun juga sangat banyak. Kemudian peminatnya juga banyak, sehingga persaingannya sangat ketat,” ujarnya.

Di SMPN 1 Kota Batu sendiri, tambahnya, memiliki total kuota calon siswa baru jalur zonasi sebanyak 176 siswa dan dibagi menjadi tujuh desa/kelurahan diantaranya untuk Kelurahan Sisir mendapat kuota 53 anak, Ngaglik 43 anak, Temas 27 anak, Desa Oro-oro Ombo 14 anak, Pesanggrahan 18 anak, Sumberejo 10 anak dan Songgokerto 11 anak. Sedangkan untuk PPDB tahun ini, memiliki calon peserta didik terjauh yang ada di Kelurahan Sisir, jarak alamat rumahnya dari sekolah hanya 327 meter. Sehingga, banyak calon siswa-siswi yang rumahnya lebih dari jarak tersebut harus tergeser.

Lebih lanjut saat ditanya apakah ada calon peserta didik luar zonasi yang menggunakan alamat orang lain, Yuliana menjelaskan, jika sesuai aturan maka alamat domisili terbaru yang boleh dilampirkan dengan batas waktu harus di atas satu tahun. “Kemudian, jika ada orang luar yang ikut alamat saudaranya atau ikut KK saudaranya, hal itu sah-sah saja. Asalkan, lama tinggal juga sudah di atas satu tahun,” sebutnya.

Kemudian, apabila ada salah satu calon peserta didik baru yang melakukan pemalsuan data, maka akan langsung dikeluarkan dari PPDB jalur zonasi di SMP yang bersangkutan. Ketika disinggung mengenai adanya bantuan dari pihak lain yang bisa meloloskan calon peserta didik baru, dirinya menampik hal tersebut dan mengatakan jika pernyataan itu tidak benar.

“Jika benar dan mendapatkan bukti, silahkan di konfrontasi. Kami bekerja berdasarkan Juknis,” tegasnya.

Advertisement

Menanggapi tentang temuan hari pertama dan kedua, bahwa calon peserta didik yang tidak masuk rangking dan ternyata di hari ketiga nama tersebut kembali muncul, dirinya mengatakan karena pihak operator yang ada di Dindik Kota Batu. Hal ini dikarenakan, verifikasi data hanya bisa dilakukan oleh operator. Sementara pihak SMPN 1, hanya bisa menolak dan menerima data yang sudah masuk. (bir/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas