Pemerintahan

Forpimda Gelar Rakor Persiapan PSBB

Diterbitkan

-

Forpimda Gelar Rakor Persiapan PSBB

Memontum Kota Batu – Fopimda Kota Batu melakukan Rapat koordinasi (Rakor) secara mendadak, mereka membahas situasi dan kondisi yang ada di Kota Batu ditengah Pandemi Covid-19. Rencananya dalam waktu dekat akan ada pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seluruh Malang Raya.Hasilnya, seluruh wilayah Malang Raya yaitu Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu sepakat pemberlakuan PSBB.

Seperti kata Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, pihaknya membicarakan langkah efektif untuk menekan sebaran virus corona dengan baik.

“Selasa besok, (28/4/2020), saya diundang Bakorwil di Malang bersama Bupati Malang dan Wali Kota Malang guna membahas PSBB. Rapat ini tadi kita sambil siapkan bahan-bahan yang akan dirapatkan,” jelas Wali Kota, Minggu (26/4/2020).

Alasan PSBB di Kota Batu, tambah Dewanti, karena adanya peningkatan signifikan di Kota Malang dan Kabupaten Malang, apalagi Kota Batu posisinya terletak di tengah-tengah. Terkait pelaksanaan PSBB, sebetulnya belum ada rencana.

Advertisement

“Sehingga mau tidak mau kita harus melakukan itu untuk antisipasi yang bagus melihat peningkatan signifikan di Kota Malang dan Kabupaten Malang. Tapi Insyallah kita siap jika diberlakukan PSBB, karena kita sudah melakukan syarat-syarat itu. Nanti Pak Sekda yang melakukannya,” beber Dewanti.

Apalagi petugas keamanan yaitu Kepolisian dan TNI sudah jelas apa yang dilakukan dalam PSBB. Kalau belum, nanti tidak bisa menindak hal pasti/jika ada pelanggaran.

Di tempat yang sama, Jubir Satgas Pencegahan Covid-19 Kota Batu, M. Chori mengatakan, sebelum ada PSBB, bantuan Jalin Pengaman Sosial (JPS) harus terealisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Itu menjadi hal yang harus diperhatikan, bantuan harus sudah dibagikan secara tepat kepada kelompok sasaran.

“Sehingga ketika ada pembatasan dan pemberlakuan sanksi, paling tidak kebutuhan sosial sudah terpenuhi untuk meminimalisir dampak aspek sosial,” ujar Chori.

Advertisement

Untuk data dari Dinsos ada 28.298 ribu KK. Data itu akan diklarifikasi, mana yang mendapat dari pusat, kota dan desa. Semuanya berbasis pada NIK dan KK jadi tidak mungkin dobel. Sekarang masih pemilahan data serta sinkronisasi, paling tidak Minggu depan sudah valid dan JPS bisa terlaksana.

“Jangan sampai PSBB diberlakukan, kebutuhan masyarakat tidak dicukupi. Pemberian JPS nanti mengacu pada KK dan KTP Kota Batu. Jadi domisili Batu yang diutamakan, kata wali kota lebih baik terlambat sedikit tapi tepat sasaran,” tutup Chori. (bir/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas