Hukum & Kriminal

Heboh!!! Beredar Surat Mirip Lembaga Anti Rasuah KPK, Minta Bantuan ke Perusahaan Swasta di Kota Batu

Diterbitkan

-

Heboh!!! Beredar Surat Mirip Lembaga Anti Rasuah KPK, Minta Bantuan ke Perusahaan Swasta di Kota Batu

MEMONTUM KOTA BATU – Beredarnya permohonan sponshorsip/donasi dari Dewan Pimpinan Pusat Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), beberapa hari terakhir membuat para pejabat dan pengusaha di Kota Batu resah.

Edaran yang dibuat di Yogyakarta, 25 November 2019 ini menyebar dibeberapa tempat, salah satunya di Klub Bunga. Isinya dalam surat tersebut , sehubungan dengan diadakannya pengukuhan pembentukan DPW, DPD, Satgassus KPK Tipikor se-Provinsi Jawa Timur, mohon bantuan dari para donatur dan sponsorship untuk dapat memberikan bantuan dana mendukung kegiatan.

Apalagi dalam surat yang menyerupai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut mencatut nama beberapa institusi. Seperti adanya logo KPK RI, Kepolisian, Kejaksaan, dan lain-lain dalam surat edaran tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Satgas Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Arif Nurcahyo mengaku akan terus memantau dan sudah berkoordinasi dengan Aparatur Penegak Hukum (APH) setempat.

Advertisement

” Kita pantau, terima kasih informasinya. Kita koordinasikan dengan APH,” singkat Arif melalui pesan whatsApp, Rabu (27/11/2019).

Arif pernah berujar ketika KPK RI menggelar Road Show Bus KPK 2019 dan berpesan, jika ada oknum yang membawa-bawa lembaga yang menyerupai KPK, dipastikan tidak memiliki keterkaitan dengan institusi KPK.

Jika ada yang seperti itu, maka aparatur pemerintah maupun masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum, karena KPK tidak akan mentolerir LSM yang mengaku-ngaku anti korupsi namun justru berulah meresahkan. Pihaknya meminta agar menindak dengan tegas ulah lembaga atau oknum yang turun hingga ke desa-desa itu.

” Silahkan dilaporkan. KPK tidak akan mentolerir kegiatan-kegiatan yang seperti itu. KPK pun telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar tidak melayani para oknum yang mengatasnamakan KPK,” imbuh dia.

Advertisement

Dia menambahkan, intinya KPK tidak memberikan rekomendasi terhadap organisasi yang mengatasnamakan KPK. Karena, pihaknya tidak pernah berafiliasi dengan pihak manapun.

” KPK tidak memiliki lembaga underbow (di bawah) yang mengaku-ngaku asuhan dari KPK bahkan mengklaim bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan,” pesan Arif.

Masyarakat atau instansi tidak perlu khawatir, sebab yang bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan hanya aparat penegak hukum, KPK, kepolisian dan kejaksaan.

” Kalau memang ada oknum dan lembaga yang melakukan pemaksaan hingga pemerasan, bisa langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum setempat,” imbuh Arif.

Advertisement

Pihaknya meminta agar mewaspadai lembaga atau oknum membawa nama KPK dengan meminta imbalan seperti dalam bentuk uang.

” Bisa dilaporkan ke aparat di daerah. Inspektorat juga harus tahu dan ikut mengklarifikasi sehingga dengan pengaduan itu, LSM anti korupsi mengatasnamakan KPK bisa dicegah sedini mungkin,” keluhnya.

Bahkan pihaknya meminta media massa juga melaporkannya langsung melalui saluran pengaduan call center KPK. Faktanya banyak pihak yang mengatasnamakan KPK untuk menakut-nakuti aparatur negara dan pihak lainnya.

Walaupun sudah melakukan kegiatan yang benar, tapi karena ketidaktahuannya, masyarakat ataupun aparat di bawah yang merasa takut terpaksa memberikan sesuatu kepada lembaga dan oknum-oknum tersebut.

Advertisement

Pihaknya pun meminta APIP (Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah) agar menguatkan kapasitas aparatur di daerah. Sehingga mereka bisa mengerti hukum, aturan dan tatakelola yang benar.

Aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa juga diminta bekerja sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak memberikan peluang bagi oknum maupun organisasi yang mencari keuntungan dari keraguan dan ketakutan yang terjadi. Apabila ditemukan pihaknya berharap APIP bisa melakukan pencegahan sedini mungkin.

” Kami akan menindaklanjutinya, minimal kami akan hubungi penegak hukum setempat,” bebernya.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Hendro Tri Wahyono mengaku masih mempelajari edaran tersebut.

Advertisement

” Iya, kami masih pelajari lebih lanjut,” tutupnya. (bir/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas