Hukum & Kriminal
Kadinkes Kota Batu dan Pihak Swasta Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji
Memontum Kota Batu – Dugaan korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji, yang berlangsung pada 2021 dan dilidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, berbuntut panjang. Usai menetapkan dua tersangka, yakni Angga Dwi Prasetya (ADP) 34 tahun, yang berstatus sebagai Direktur CV Punakawan atau sebagai pelaksana pekerjaan proyek dan Diah Aryati (DA) 43 tahun, yang merupakan Direktur CV Dyah Anugrah Pratama, selaku konsultan pengawas, kembali dua orang menyusul dilakukan penahanan, Selasa (09/01/2024) tadi.
Yakni, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batu dan satu pihak swasta. Khusus pihak swasta, sayangnya Kejari Kota Batu enggan mengurai lebih rinci keterlibatannya.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Batu, Januar Ferdian, menyampaikan dua tersangka tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Kartika Trisulandari. Dan satu tersangka lain dari pihak swasta. Mereka langsung dibawa petugas ke mobil tahanan Kejari Batu, untuk selanjutnya dibawa ke Lapas Kelas I dan Kelas II A Malang.
Baca juga :
“Kartika ditangkap dan diamankan bersama tersangka lainnya dari unsur swasta yakni Abdul Khanif, pada Selasa, 9 Januari 2024. Keduanya ditangkap karena sudah berstatus tersangka, usai menjalani pemeriksaan di Kejari,” terangnya, di kantor Kejari Kota Batu.
Proses penangkapan itu, menurutnya, Kejari Kota Batu bekerjasama dengan BPKP Jatim melakukan klarifikasi kepada 41 orang saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Di mana, proses klarifikasi yang telah dilakukan agar diketahui jumlah nilai kerugian negara.
Dirinya menambahkan, hasil klarifikasi yaitu dari total anggaran pembangunan Puskesmas Bumiaji pada tahun 2021 lalu sebesar Rp 4,4 miliar. Lalu, dari nilai anggaran itu dimenangkan dengan lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,1 milar. “Dari perhitungan sementara tim penyidik Kejari Batu, kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 300,840 juta,” ujarnya.
Lebih lanjut Januar menegaskan, dalam perkara tersebut para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pembangunan Puskesmas Bumiaji. “Tambahan dua tersangka baru ini adalah hasil pengembangan pihak penyidik untuk mendalami dugaan kasus korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji,” tegasnya. (put/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan4 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal4 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan4 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit