Hukum & Kriminal

Kejaksaan Kota Batu Bentuk Tim Khusus Dalami Penyertaan Modal PT BWR

Diterbitkan

-

Kejaksaan Kota Batu Bentuk Tim Khusus Dalami Penyertaan Modal PT BWR

Memontum Kota Batu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu tak main-main dalam menangani dugaan penyimpangan yang terjadi pada PT Batu Wisata Resource (BWR) yang notabene adalah BUMD Pemerintah Kota Batu atas penyertaan modal Rp 3 miliar APBD tahun anggaran 2017.

Hal ini, disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Kota Batu untuk segera membentuk tim khusus (Timsus) guna menyelidiki penggunaan anggaran PT BWR itu.

“Awalnya yang kita lakukan adalah pulbaket sehubungan dengan penyertaan modal di PT BWR, untuk tindak lanjutnya tetap, saya harus menunggu perintah dari pimpinan,” kata Kasi Pidsus Kejari Kota Batu, Hendra Hidayat, Senin (19/8/2019) saat ditemui di ruang kerjanya.

Sedangkan, menurut Hendra, pihaknya membuat telaah yang segera mungkin disampaikan kepada pimpinannya. Sementara, untuk timsus yang dibentuk itu terdiri dari internal pidsus diantaranya jaksa-jaksa yang ada di Pidsus Kejari Kota Batu.

Advertisement

Lanjut dia, bahwa ini nanti akan dikumpulkan semua. Oleh karena itu, untuk saat ini belum bisa diambil kesimpulannya.

“Kita lihat dulu, dan kita kumpulkan data dulu. Kita minta beberapa keterangan, kalau kita anggap sudah cukup, baru kita bisa simpulkan, dan prosesnya masih panjang,”

Dengan demikian, ditegaskan olehnya, pihak terkait atas permasalahan PT BWR tidak akan dipanggil sebelum ada surat perintah, dan itu harus dikoordinasikan dulu kepada pimpinan.

Disinggung terkait fokus penyelidikan nantinya, menurut dia, akan mengarah di penyertaan modal sebesar Rp 3 miliar yang didapat PT BWR pada anggaran tahun 2017.

Advertisement

“Sebelumnya, peristiwa di PT BWR kan sudah ada, dan tersangkanya sudah putus untuk disidangkan,” tandas Hendra.

Informasi dari masyarakat yang diperoleh, dijelaskannya kembali, bahwa kepengurusan PT BWR yang baru ini mengalami peristiwa yang sama dengan kepengurusan yang lama. Artinya, dengan penyertaan modal yang diperoleh belum ada pertanggungjawaban yang komprehensif.

“Pemda juga harus menyampaikan pertanggungjawabannya, bahwa mereka juga di dalam penggunaan anggaran ada penyertaan modal di BUMD. Dalam hal ini adalah PT BWR yang juga harus bertanggungjawab kepada pihak Pemda,” ujar Hendra.

“Nanti kita akan panggil beberapa pihak, kalau saat itu dikonsultasikan dengan dewan, paling tidak dari dewan, kita juga harus tahu apa rencana bisnisnya. Benar nggak sih sudah diserahkan rencana bisnisnya. Kita pingin tahu, dan ini nanti kita pelajari,” imbuh dia.

Advertisement

Baca : Jaksa Bidik Batu Wisata Resource, Dirut Bantah Ada Masalah Laporan Keuangan

Untuk itu, kembali Hendra menegaskan, bahwa pihaknya serius melakukan penyelidikan ini, karena berhubungan dengan penggunaan uang negara. Dengan melakukan bedah kontrak, untuk mengetahui adanya penyimpangan atau tidak.

“Pastinya, kita sudah mengantongi banyak informasi untuk melakukan pulbaket yang selanjutnya menjadi bahan penyelidikan. Kita akan kroscek semua, baik tempat usaha maupun aset milik PT BWR, darimana asal usulnya,” pungkas dia.

Seperti diketahui, PT BWR pernah mendapatkan pencairan anggaran sebesar Rp 3 miliar yang sumbernya dari APBD tahun 2017. Ironinya, beberapa pihak mempertanyakan kinerja BUMD ini yang dianggap belum menampakkan progresnya. (bir/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas