SEKITAR KITA
Kejari Kota Batu Gelar Dialog Interaktif Fungsi Pakem
Memontum Kota Batu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menggelar acara dialog interaktif dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran agama dalam masyarakat (Pakem) tahun 2020, Rabu (2/12) tadi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari Kota Batu itu, menghadirkan diantaranya persatuan warga kerohanian sapta darma (Persada) hingga perguruan ilmu sejati. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Polresta Batu, Kodim 0818 Kabupaten Malang-Batu dan Departemen Agama Kota Batu.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Batu, Supriyanto, mengatakan tujuan dialog Pakem 2020 ini diselenggarakan, supaya tidak ada aliran yang mengandung unsur sesat atau penistaan agama. Sehingga, tidak membahayakan masyarakat dan negara.
“Sesuai dengan UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, bahwa salah satu tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum adalah menjalankan fungsi Pakem,” kata Supriyanto.
Ditambahkan, dengan adanya pelaksanaan ini, harapannya masyarakat Kota Batu, menjadi kian aman dan harmonis. Tidak ada aliran yang menyimpang atau aliran yang dianggap sesat.
“Harapannya, masyarakat Kota Batu menjadi kian harmonis,” tambahnya. (cw2/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit