SEKITAR KITA

Kejari Kota Batu Gelar Dialog Interaktif Fungsi Pakem

Diterbitkan

-

Kejari Kota Batu Gelar Dialog Interaktif Fungsi Pakem

Memontum Kota Batu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menggelar acara dialog interaktif dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran agama dalam masyarakat (Pakem) tahun 2020, Rabu (2/12) tadi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari Kota Batu itu, menghadirkan diantaranya persatuan warga kerohanian sapta darma (Persada) hingga perguruan ilmu sejati. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Polresta Batu, Kodim 0818 Kabupaten Malang-Batu dan Departemen Agama Kota Batu.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Batu, Supriyanto, mengatakan tujuan dialog Pakem 2020 ini diselenggarakan, supaya tidak ada aliran yang mengandung unsur sesat atau penistaan agama. Sehingga, tidak membahayakan masyarakat dan negara.

“Sesuai dengan UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, bahwa salah satu tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum adalah menjalankan fungsi Pakem,” kata Supriyanto.

Ditambahkan, dengan adanya pelaksanaan ini, harapannya masyarakat Kota Batu, menjadi kian aman dan harmonis. Tidak ada aliran yang menyimpang atau aliran yang dianggap sesat.

Advertisement

“Harapannya, masyarakat Kota Batu menjadi kian harmonis,” tambahnya. (cw2/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas