SEKITAR KITA

Koordinator GGAA Sayangkan Sikap Wali Kota Batu Saat Dimintai Keterangan KPK

Diterbitkan

-

Koordinator GGAA Sayangkan Sikap Wali Kota Batu Saat Dimintai Keterangan KPK
Koordinator Good Governance Activator Alliance (GGAA), Sudarno saat ditemui, pada Kamis (25/3) sore .

Memontum Kota Batu – Bantahan Wali Kota Batu atas pemanggilan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus Tim Pelaksana Kegiatan/Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017. Banyak mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak.

Untuk diketahui bahwa informasi pemeriksaan terhadap para pihak yang diperiksa Tim penyidik KPK merupakan informasi resmi dari KPK melalui PLT juru bicara nya (Ali Fikri) dan tidak mungkin institusi KPK memberikan informasi bohong kepada media.

Baca juga: Sekdakot Batu Diperiksa Penyidik KPK Bersama Pihak Swasta

Koordinator Good Governance Activator Alliance (GGAA), Sudarno saat ditemui, pada Kamis (25/3)sore merupakan salah satu pihak yang menyoroti dan menyayangkan sikap Wali Kota sebagai pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh yang baik terkesan memberikan respon yang bertolak belakang dengan aktivitas KPK selama berada di Kota Batu.

Advertisement

Dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih, KPK sebagai komisi anti rasuah memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan para pihak dalam rangka menyelamatkan uang negara serta perilaku aparatur negara yang menyimpang tidak sesuai dengan Undang-Undang.

Maka apabila ada pejabat publik yang tidak mau memberikan kesaksian hal ini sangat amat disayangkan, artinya pihak tersebut tidak mendukung kebijakan negara dalam melakukan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Kami mendesak KPK untuk memanggil ulang para pihak yang tidak mau memberikan keterangan, bila dipandang oleh KPK keterangan yang bersangkutan tersebut sangat vital dan strategis dalam mengungkap, tabir selama ini dalam penyelidikan dugaan gratifikasi, sangat mendukung untuk dijerat dengan pasal-pasal pidana yang bisa di sangkakan pada pihak-pihak yang tidak kooperatif atas kerja-kerja yang dilakukan KPK,” jelas Sudarno.

“Tentunya ini sangat ironis, satu sisi negara sedang gencar memerangi pemberantasan korupsi, di sisi lain, ada pihak yang tidak mau memberikan keterangan saat diperiksa oleh KPK, ironis kondisi ini, sehingga KPK jangan sampai lemah dalam menghadapi situasional seperti ini,” tambahnya.

Advertisement

“Kondisi ini jangan sampai menjadi referensi pihak lain (tidak mau diperiksa) untuk melakukan hal yang sama, dengan dugaan adanya upaya untuk melindungi pihak lain yang sedang di usut kasusnya oleh KPK, tentunya sangat disayangkan,” ujarnya. (bir/ed2)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas