Kota Batu

Lindungi PMI Kota Batu, Pemkot Jalin MoU dengan BP2MI

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Pemkot Batu menjalin kesepakatan kerja sama dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Pusat untuk sosialisasi SISKOP2MI (Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia). MoU tersebut ditandatangani langsung Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, yang turut dihadiri Sekda Kota dan Disnaker Kota Batu serta Kepala Pusat Data dan Informasi BP2MI Pusat di Lantai V Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Senin (13/11/2023) tadi. SISKOP2MI sendiri merupakan sistem komputerisasi untuk pelayanan administrasi penempatan dan pelindungan PMI yang terkoneksi dengan kementerian atau lembaga terkait.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan bahwa kesepakatan yang dilakukan Pemkot Batu bersama BP2MI merupakan langkah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja Migran. “Jadi, ini adalah langkah melindungi pekerja migran yaitu dengan melakukan pendataan secara sistem melalui SISKOP2MI,” terangnya.

Baca juga :

Aries menambahkan, bahwa Pemkot Batu bersama BP2MI yaitu melakukan sosialisasi SISKOP2MI. Sehingga, masyarakat Kota Batu yang bekerja di luar negeri, akan merasa nyaman. Bahkan, termasuk informasi bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri juga ada di aplikasi tersebut.

“Ya, ke depan diharapkan di Kota Batu berdiri perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Sekretaris Disnaker Kota Batu, Adiek Iman Santoso, menyebutkan saat ini warga Kota Batu yang bekerja di luar negeri cukup banyak. Meskipun, di Kota Batu sendiri belum ada perusahaan jasa tenaga kerja ke luar negeri.

“Artinya, ketika warga Kota Batu yang ingin bekerja di luar negeri berarti daftar di perusahaan luar kota batu. Dan, data Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ber KTP warga Kota Batu dari tahun 2018 sampai sekarang, sebanyak 399 orang,” jelasnya. (put/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas