Kota Batu
Paparkan Mekanisme Pengelolaan Sampah di TPA Tlekung, DLH Kota Batu Pakai Istilah Pembatasan
Memontum Kota Batu – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu memberikan paparan mekanisme pengelolaan sampah di TPA Tlekung, paska dilakukannya penutupan sejak 30 Agustus lalu. Bahkan, DLH tidak lagi memakai istilah penutupan di TPA Tlekung. Namun, memakai istilah pembatasan pembuangan sampah di TPA Tlekung.
Pemaparan DLH itu, disampaikannya saat pertemuan dengan warga Desa Tlekung dengan tim Peduli Lingkungan, yang notabene bentukan warga Desa Tlekung. Pertemuan itu, difasilitasi Komisi C DPRD Kota Batu dan dihadiri Kepala Desa Tlekung serta Camat Junrejo, Selasa (05/09/2023) tadi.
Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan, menjelaskan bahwa yang dilakukan saat ini adalah fokus jangka pendek dalam menangani sampah. Artinya, sampah yang ditangani adalah sampah baru.
Baca juga:
“Dalam jangka pendek, menangani sampah baru. Maka harus dipilah menjadi organik dan residu. Juga, optimalisasi TPS3R yang ada di desa maupun kelurahan,” terangnya.
Lebih dari itu, tambahnya, mengapa saat ini yang terjadi di TPA Tlekung, merupakan pembatasan dan bukan penutupan. Yang dimaksud dengan pembatasan, yaitu sampah yang dibuang di TPA tersebut berbentuk residu. Yang selanjutnya, diolah di TPA Tlekung.
“Jadi, bukan penutupan tetapi pembatasan,” ujarnya.
Mekanisme pengelolaan sampah di TPA Tlekung, urainya, setelah sampah residu yang masuk TPA Tlekung, dilakukan penimbangan sebelum pemrosesan lebih lanjut. “Setelah sampah residu ditimbang, maka dapat dilakukan pengolahan dengan mesin Incenerator. Ini sebelum ditimbun di sel sampah aktif,” jelasnya.
Lebih dari itu, imbuh Aries, sampah residu yang ditimbun ditata dengan menggunakan alat berat agar tidak menimbulkan longsor. “Mekanisme pengelolaan sampah residu di TPA Tlekung, itu setelah diolah dilakukan penataan kemudian yang terakhir dilakukan penutupan dengan tanah setelah itu dengan geomembran,” paparnya.
Semua yang dijelaskan itu, tegas Aries, adalah jangka pendek. Tetapi untuk jangka menengah, yaitu fokus dengan sampah lama yang sudah menggunung di TPA Tlekung. Ini dikarenakan sampah yang ada di Kota Batu tidak ada hentinya.
“Tentunya, jangan sampai kawasan kota menjadi kotor dalam kondisi pembatasan ini,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, menyampaikan memang perlu optimalisasi dalam penyelesaian masalah sampah di TPA Tlekung. “Saya berharap, dalam penyelesaian TPA Tlekung ini diharapkan optimalisasi TPS3R yang ada di desa maupun kelurahan. Hal yang penting perencanaan segera ditata dan dikawal bersama-sama,” tegasnya. (put/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan4 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal4 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan4 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit