SEKITAR KITA
Pedagang Pasar Besar Batu Mulai Bereaksi Penolakan Lahan Relokasi
Memontum Kota Batu – Relokasi pedagang Pasar Besar Kota Batu yang direncanakan akan dilakukan Diskoumdag pada akhir bulan Oktober ini, dipastikan akan menuai kendala. Itu, beberapa pedagang melakukan reaksi penolakan, seperti sebagaimana yang disampaikan Ketua Himpunan Pedagang Pasar (HPP), Faizi Rahmi, Kamis (07/10/2021).
Saat ditemui di bedaknya, Faiz mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan Diskoumdag, yang dianggap sepihak telah menyiapkan lahan relokasi sebelum kesepakatan disetujui. Yakni, terkait tentang jumlah lapak, luasan serta daya tampung serta tempat relokasi.
Baca juga:
Faiz juga mengatakan, bahwa pedagang pasar sangat mendukung program pemerintah khususnya revitalisasi (pembangunan ulang) pasar. Namun, yang tidak kalah pentingnya, pihak Diskoumdag harus melakukan dialog seluas-luasnya, agar bisa saling memahami.
“Diskoumdag terkesan jalan sendiri dan tidak membuka ruang diskusi sampai ada kesepakatan,” ujar Faiz.
Selain itu, Faiz juga menegaskan, bahwa antara pembangunan pasar dan relokasi ini merupakan hal yang tidak terpisahkan. “Inikan sebenarnya ada dua jenis proyek. Yaitu proyek induk dan proyek pendukung. Proyek induk adalah pasar dan tanggung jawab ada di pemerintah pusat melalui Perpres. Karena pembiayaan dari pusat,” ujar Faiz.
Pedagang pasar, tambahnya, itu butuh komunikasi dan kejelasan yang baik. “Maka, segala proses baik gambar (DED), lelang tender dan siapa pemenang tender, harus jelas. Setelah itu, disosialisasikan oleh pemenang tender kepada kami (pedagang). Tidak serta merta seperti ini,” ucapnya.
Sedangkan relokasi, tambahnya, sebagai proyek pendukung, harusnya sejalan dengan proyek induk. Ketika proyek induk belum jelas gambar dan pemenang tendernya, Faiz berpendapat jangan berpikir untuk relokasi.
“Kita butuh kepastian terkait informasi tersebut. Karena yang menjadi kekawatiran kami, apakah lahan yang disediakan mampu menampung dagangan kami apa tidak,” urainya.
Di sini, ujar Faiz, relokasi terkesan dipaksakan karena belum ada kejelasan. “Bahkan, saat hearing beberapa waktu lalu, DPRD juga menyampaikan belum menerima dokumen DED nya. Baik itu Komisi B dan C. Bahkan Ketua DPRD juga belum. Itulah, sebuah problematika kita tatkala belum jelas kok kita dipaksakan ke relokasi ya nanti dulu,” ujar Faiz dengan mimik wajah kesal.
Ditambahkan pula, bahwa pihaknya tidak mau terkatung-katung atau terbengkalai dengan ketidak-pastian dan kejelasan pembangunan kapan diawali dan kapan selesainya.
Senada dengan Ketua HPP, seorang pedagang, Johan juga menambahkan bahwa jumlah pedagang yang terdata di HPP saja lebih dari dua ribu. “Saat hearing dengan DPRD, kita sepakat melalui tahapan demi tahapan proses pembangunan pasar sekaligus relokasinya. Namun, sampai saat ini Diskoumdag tidak pernah berkomunikasi lagi,” paparnya. (bir/gie)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit