SEKITAR KITA

Pedagang Pasar Besar Batu Mulai Bereaksi Penolakan Lahan Relokasi

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Relokasi pedagang Pasar Besar Kota Batu yang direncanakan akan dilakukan Diskoumdag pada akhir bulan Oktober ini, dipastikan akan menuai kendala. Itu, beberapa pedagang melakukan reaksi penolakan, seperti sebagaimana yang disampaikan Ketua Himpunan Pedagang Pasar (HPP), Faizi Rahmi, Kamis (07/10/2021).

Saat ditemui di bedaknya, Faiz mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan Diskoumdag, yang dianggap sepihak telah menyiapkan lahan relokasi sebelum kesepakatan disetujui. Yakni, terkait tentang jumlah lapak, luasan serta daya tampung serta tempat relokasi.

Baca juga:

    Faiz juga mengatakan, bahwa pedagang pasar sangat mendukung program pemerintah khususnya revitalisasi (pembangunan ulang) pasar. Namun, yang tidak kalah pentingnya, pihak Diskoumdag harus melakukan dialog seluas-luasnya, agar bisa saling memahami. 

    “Diskoumdag terkesan jalan sendiri dan tidak membuka ruang diskusi sampai ada kesepakatan,” ujar Faiz.

    Advertisement

    Selain itu, Faiz juga menegaskan, bahwa antara pembangunan pasar dan relokasi ini merupakan hal yang tidak terpisahkan. “Inikan sebenarnya ada dua jenis proyek. Yaitu proyek induk dan proyek pendukung. Proyek induk adalah pasar dan tanggung jawab ada di pemerintah pusat melalui Perpres. Karena pembiayaan dari pusat,” ujar Faiz.

    Pedagang pasar, tambahnya, itu butuh komunikasi dan kejelasan yang baik. “Maka, segala proses baik gambar (DED), lelang tender dan siapa pemenang tender, harus jelas. Setelah itu, disosialisasikan oleh pemenang tender kepada kami (pedagang). Tidak serta merta seperti ini,” ucapnya.

    Sedangkan relokasi, tambahnya, sebagai proyek pendukung, harusnya sejalan dengan proyek induk. Ketika proyek induk belum jelas gambar dan pemenang tendernya, Faiz berpendapat jangan berpikir untuk relokasi. 

    “Kita butuh kepastian terkait informasi tersebut. Karena yang menjadi kekawatiran kami, apakah lahan yang disediakan mampu menampung dagangan kami apa tidak,” urainya.

    Advertisement

    Di sini, ujar Faiz, relokasi terkesan dipaksakan karena belum ada kejelasan. “Bahkan, saat hearing beberapa waktu lalu, DPRD juga menyampaikan belum menerima dokumen DED nya. Baik itu Komisi B dan C. Bahkan Ketua DPRD juga belum. Itulah, sebuah problematika kita tatkala belum jelas kok kita dipaksakan ke relokasi ya nanti dulu,” ujar Faiz dengan mimik wajah kesal.

    Ditambahkan pula, bahwa pihaknya tidak mau terkatung-katung atau terbengkalai dengan ketidak-pastian dan kejelasan pembangunan kapan diawali dan kapan selesainya.

    Senada dengan Ketua HPP, seorang pedagang, Johan juga menambahkan bahwa jumlah pedagang yang terdata di HPP saja lebih dari dua ribu. “Saat hearing dengan DPRD, kita sepakat melalui tahapan demi tahapan proses pembangunan pasar sekaligus relokasinya. Namun, sampai saat ini Diskoumdag tidak pernah berkomunikasi lagi,” paparnya. (bir/gie)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas