Hukum & Kriminal

Pemkot Batu Beri Bantuan Hukum untuk Status Tersangka Kadinkes

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Pemkot Batu akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum terhadap status Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batu, yang ditetap sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun 2021. Salah satunya, yakni mengenai pengacara yang akan mendampingi Kadinkes Kota Batu.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu surat resmi dari Kejaksaan Negeri Kota Batu mengenai penetapan tersangka. Dari surat itu, karena status Kadinkes masih ASN dan berstatus praduga tidak bersalah, maka akan diberi bantuan hukum.

Baca juga:

“Apapun itu, tentunya kita memberikan penilaian praduga tak bersalah,” kata Pj Wali Kota Batu.

Dirinya menambahkan, pemberian bantuan hukum terhadap Kadinkes tersebut agar yang bersangkutan merasa ada kehadiran Pemkot Batu yang melindungi ASN. “Pastinya, kami akan menghadirkan pengacara yang kami tetapkan mewakili Pemkot Batu,” tambahnya.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan, Kadinkes Kota Batu telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Batu, Selasa (09/01/2024) kemarin. Selain Kadinkes, juga ada tiga nama lain yang merupakan pihak swasta. (put/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas