Hukum & Kriminal
Pemkot Batu Beri Bantuan Hukum untuk Status Tersangka Kadinkes
Memontum Kota Batu – Pemkot Batu akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum terhadap status Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batu, yang ditetap sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun 2021. Salah satunya, yakni mengenai pengacara yang akan mendampingi Kadinkes Kota Batu.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu surat resmi dari Kejaksaan Negeri Kota Batu mengenai penetapan tersangka. Dari surat itu, karena status Kadinkes masih ASN dan berstatus praduga tidak bersalah, maka akan diberi bantuan hukum.
Baca juga:
“Apapun itu, tentunya kita memberikan penilaian praduga tak bersalah,” kata Pj Wali Kota Batu.
Dirinya menambahkan, pemberian bantuan hukum terhadap Kadinkes tersebut agar yang bersangkutan merasa ada kehadiran Pemkot Batu yang melindungi ASN. “Pastinya, kami akan menghadirkan pengacara yang kami tetapkan mewakili Pemkot Batu,” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan, Kadinkes Kota Batu telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Batu, Selasa (09/01/2024) kemarin. Selain Kadinkes, juga ada tiga nama lain yang merupakan pihak swasta. (put/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit