Kota Batu

Pemkot Batu Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk Pilkada 2024 Senilai Rp 38 Miliar

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Pemkot Batu bersama Bawaslu dan KPU Kota Batu melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Perjanjian itu, merupakan penyerahan dana hibah dari Pemkot Batu kepada KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang. Adapun total anggaran sebesar sekitar Rp 38,773 miliar, yang diberikan dua kali termin tahun 2023 dan pada 2024 mendatang.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai atas nama Pemkot Batu kepada Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto serta Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto.

Pemkot Batu sendiri akan mengawal pelaksanaan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Hal ini, sebagaimana yang disampaikan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.

“Tugas kita yang utama mengawasi dan menjaga bagaimana Pemilu dan Pilkada 2024, berjalan dengan baik,” terang Aries, seusai penandatanganan NPHD di ruang Rapat Utama, Lantai V Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jumat (27/10/2023) tadi.

Advertisement

Baca juga:

Melalui penyerahan hibah ini, ujarnya, membuktikan komitmen Pemkot Batu untuk mendukung sepenuhnya tugas KPU dan Bawaslu selama pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024. “Melalui penandatangan nota perjanjian hari ini, Pemkot Batu mengatakan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kota Batu akan berlangsung dengan lancar, jujur, dan tanpa intervensi,” ujarnya.

Sesuai APBD yang telah disepakati bersama DPRD Kota Batu, Aries menambahkan total anggaran atau dana hibah untuk KPU dan Bawaslu Kota Batu, sebesar sekitar Rp 38, 773 miliar. Dengan rincian, KPU Kota Batu mendapatkan dana hibah sebesar Rp 31,158 miliar. Sisanya, untuk Bawaslu Kota Batu mendapatkan dana hibah total sebesar Rp.7,615 miliar.

“Jadi, untuk KPU Kota Batu mekanismenya pembagian cairan anggaran Rp 31,158 miliar ini tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Yaitu pada tahun 2023 sebesar Rp 13, 644 mIliar dan tahun 2024 sebesar Rp17, 514 mIliar,” urainya.

Advertisement

Sementara untuk Bawaslu Kota Batu, mendapatkan dana hibah total sebesar Rp 7,615 miliar. “Untuk mekanisme di Bawaslu pembagian pencairan anggaran Rp 7, 615 miliar ini tertuang dalam

Surat Edaran Mendagri nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Yaitu, pada tahun 2023 sebesar Rp 3, 046 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp.4, 569 miliar,” paparnya.

Kepala Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Timur, Miftahur Razaq, mengapresiasi Kota Batu yang merupakan daerah tercepat dalam penandatanganan NPHD di Jawa Timur. Lebih dari itu, hal itu merupakan bentuk dukungan yang positif dari Pemkot Batu, dalam menunjang kerja-kerja pengawasan menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

“Pemberian hibah ini membuktikan bahwa Pemkot Batu mempunyai komitmen yang luar biasa untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berkualitas di Kota Batu,” tegasnya. (put/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas