Kota Batu
Pemkot Batu Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk Pilkada 2024 Senilai Rp 38 Miliar
Memontum Kota Batu – Pemkot Batu bersama Bawaslu dan KPU Kota Batu melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Perjanjian itu, merupakan penyerahan dana hibah dari Pemkot Batu kepada KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang. Adapun total anggaran sebesar sekitar Rp 38,773 miliar, yang diberikan dua kali termin tahun 2023 dan pada 2024 mendatang.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai atas nama Pemkot Batu kepada Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto serta Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto.
Pemkot Batu sendiri akan mengawal pelaksanaan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Hal ini, sebagaimana yang disampaikan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.
“Tugas kita yang utama mengawasi dan menjaga bagaimana Pemilu dan Pilkada 2024, berjalan dengan baik,” terang Aries, seusai penandatanganan NPHD di ruang Rapat Utama, Lantai V Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jumat (27/10/2023) tadi.
Baca juga:
Melalui penyerahan hibah ini, ujarnya, membuktikan komitmen Pemkot Batu untuk mendukung sepenuhnya tugas KPU dan Bawaslu selama pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024. “Melalui penandatangan nota perjanjian hari ini, Pemkot Batu mengatakan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kota Batu akan berlangsung dengan lancar, jujur, dan tanpa intervensi,” ujarnya.
Sesuai APBD yang telah disepakati bersama DPRD Kota Batu, Aries menambahkan total anggaran atau dana hibah untuk KPU dan Bawaslu Kota Batu, sebesar sekitar Rp 38, 773 miliar. Dengan rincian, KPU Kota Batu mendapatkan dana hibah sebesar Rp 31,158 miliar. Sisanya, untuk Bawaslu Kota Batu mendapatkan dana hibah total sebesar Rp.7,615 miliar.
“Jadi, untuk KPU Kota Batu mekanismenya pembagian cairan anggaran Rp 31,158 miliar ini tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Yaitu pada tahun 2023 sebesar Rp 13, 644 mIliar dan tahun 2024 sebesar Rp17, 514 mIliar,” urainya.
Sementara untuk Bawaslu Kota Batu, mendapatkan dana hibah total sebesar Rp 7,615 miliar. “Untuk mekanisme di Bawaslu pembagian pencairan anggaran Rp 7, 615 miliar ini tertuang dalam
Surat Edaran Mendagri nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Yaitu, pada tahun 2023 sebesar Rp 3, 046 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp.4, 569 miliar,” paparnya.
Kepala Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Timur, Miftahur Razaq, mengapresiasi Kota Batu yang merupakan daerah tercepat dalam penandatanganan NPHD di Jawa Timur. Lebih dari itu, hal itu merupakan bentuk dukungan yang positif dari Pemkot Batu, dalam menunjang kerja-kerja pengawasan menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
“Pemberian hibah ini membuktikan bahwa Pemkot Batu mempunyai komitmen yang luar biasa untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berkualitas di Kota Batu,” tegasnya. (put/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan4 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal4 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan4 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit