Kota Batu
Persetujuan Pembangunan Gedung di Kota Batu Didominasi Perumahan, hingga Agustus Ada 29 PBG
Memontum Kota Batu – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu telah menerbitkan 32 Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG). Perubahan regulasi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke PBG sendiri, itu berlaku sejak Februari 2023 lalu.
Kepala DPMPTSP, Dwi Muji Leksono, mengatakan sejak diberlakukannya PBG di wilayah Kota Batu, sudah ada 32 persetujuan yang sudah diterbitkan. Satu diantaranya, adalah PBG usaha pengisian bahan bakar di Jalan Sukarno, Kota Batu.
Baca Juga :
Dari total 32 PBG itu, tambahnya, 29 PBG diantaranya dari perumahan. Kemudian 2 PBG, adalah dari usaha pengisian bahan bakar dan satu PBG yang sudah diterbitkan awal (pengisian, red). “Jadi, totalnya kita sudah menerbitkan 32 PBG,” katanya, Rabu (06/09/2023) tadi.
Muji menegaskan, PBG merupakan izin dasar untuk mendirikan sebuah bangunan. Sebelum mendapatkan PBG, pemohon harus mengantongi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR). Pelaksanaan PKKPR, ini merupakan perizinan dasar yang dilaksanakan melalui sistem elektronik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ini berlaku pada kota dan kabupaten yang memiliki RTRW.
“Poin penting untuk mendapatkan PBG, harus ada persetujuan lingkungan, memiliki UPL dan memperhatikan lalu lintas (lalin),” paparnya. (put/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit