Hukum & Kriminal
Polda Jatim Lakukan Visum Dugaan Korban Tindak Asusila yang Dilaporkan Komnas PA
Memontum Kota Batu – Untuk pembuktian laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMA SPI Kota Batu, Polda Jawa Timur tengah melakukan konstruksi kasus dan visum terhadap dugaan korban pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menuturkan pihaknya secara resmi telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual oleh terduga JE pada, Sabtu (29/05) lalu. Dikatakannya, ada tiga korban telah hadir secara langsung dengan didampingi Ketua Komnas PA (Perlindungan Anak), Arist Merdeka Sirait.
Baca juga:
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
“Itu laporannya yang jelas kami terima dan hari ini membuat konstruksi kasus dulu, kita melakukan gelar dulu. Baru nanti kita melakukan pemeriksaan terhadap korban-korban yang tentunya harus didampingi oleh Komnas Perlindungan Anak,” bebernya, Senin (31/05) tadi.
Sementara saat disinggung teknis pemeriksaan atau visum terhadap korban yang laporan kejadian pelecehannya terjadi sejak 2009 hingga 2020, pihaknya akan menggali melalui gelar perkara.
“Dari hasil gelar nanti ini. Kemudian ditentukan apa langkah-langkahnya, nanti kita perkara dulu, dengan berkoordinasi dengan Komnas perlindungan Anak. Bukti-bukti apa yang diajukan, kita bisa lihat,” jelasnya.
Disebutkan, hingga saat ini masih 3 anak yang telah melaporkan secara resmi. Namun dikatakan, dari ke 3 anak tersebut hanya ada 1 berkas laporan yang disampaikan karena obyek materinya sama.
“Tiga orang itu informasinya masih ada beberapa lagi. Itu nanti yang jelas minggu ini kita melakukan pemeriksaan. Tapi kita koordinasi dulu dengan Komnas Perlindungan Anak,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon, yang selalu hadir mendampingi korban sejak awal menambahkan, proses hukum sedang berlangsung.
“Prosesnya belum selesai. Ini sudah berjalan 5 jam,” ujarnya singkat saat dihubungi melalui ponsel. (bir/ed2)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit