SEKITAR KITA

Polres Batu Periksa 11 Orang Akibat Meninggalnya Dua Mahasiswa UIN Malang

Diterbitkan

-

Polres Batu Periksa 11 Orang Akibat Meninggalnya Dua Mahasiswa UIN Malang

Memontum Kota Batu – Meninggalnya mahasiswa UIN Kota Malang, dalam kegiatan Diklat Penerimaan Anggota UKM Pencak Silat di Coban Rais Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, mendapat perhatian Polres Kota Batu.

Merespon kejadian hilangnya nyawa tersebut, Polres Kota Batu mulai meminta keterangan kepada beberapa pihak.

Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan diklat.

“Jadi, ini tindak lanjut kejadian kemarin, hari Minggu (07/03). Bahwa, ada laporan dua meninggal dunia dalam kegiatan Pagar Nusa yang dilaksanakan oleh mahasiswa UIN. Jadi, kegiatan ini mulai hari Jum’at, Sabtu dan Minggu,” jelas Catur.

Advertisement

Bagaimana kronologisnya, tambah Kapolres, ini sedang didalami dan masih dalam proses. Kami pun sudah mengecek ke universitas yang bersangkutan, bahwa kegiatan ini tanpa ijin dari lembaga.

Kegiatan pencak silat ini, tambahnya, diikuti 41 peserta pada hari Jumat (05/03) dengan menuju salah satu SMK di Karangploso. “Lalu, dilanjutkan Sabtu (06/03), dengan menggunakan kendaraan menuju ke predator fun park dan peserta mulai berjalan kaki menuju coban Rais,” tambah Catur.

Masih menurut Kapolres, dari pemeriksaan sementara, bahwa kegiatan ini tidak ada ijin ke pihak kepolisian dan Satgas Covid-19.

“Tidak ada ijin sama sekali, baik pada aparat setempat. Ini betul-betul tidak ada pemberitahuan ke kami (Polres Batu). Jadi, kegiatan di luar pengetahuan pihak universitas dan aparat setempat. Lha dalam perjalanan ini, ada peserta atas nama M. Faisal Lathiful Fahri meninggal dan dibawa ke Puskesmas Karangploso. Dan yang kedua ada yang pingsan atas nama Miftah Rizki Pratama dan dibawa ke RS Karsa Husada. Sebetulnya, dari pihak RS telah menyatakan meninggal saat dalam perjalanan,” terang Kapolres.

Advertisement

Namun, Catur memastikan, bahwa proses tetap dilakukan sampai ada kejelasan dari pihak RS. Untuk itu, Polres Batu telah memanggil sebelas orang, untuk dimintai keterangan.

“Ya, saat ini Polres telah memanggil sebelas orang. Baik itu dari peserta, panitia pelaksana serta pihak universitas guna diperiksa untuk dimintai keterangan. Untuk proses selanjutnya, kami juga menunggu hasil keterangan dari pihak RS Karsa Husada,” paparnya.

BACA JUGA: Mahasiswa UIN Malang Mati Saat Ikuti Diklat Penerimaan Anggota UKM Pencak Silat

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Malang, Dr. H. Isroqun Najah, M.Ag., saat dimintai keterangan mengatakan bahwa pihak universitas bukan tidak memberikan izin. Namun, kegiatan tersebut juga tidak meminta izin.

Advertisement

“Kami bukan tidak memberikan izin, tapi memang mereka (panitia) tidak mengajukan izin. Sebab, selama pandemi Covid-19, kita punya edaran rektor tidak ada kegiatan, kuliah saja daring. Jadi, semua kegiatan mahasiswa kita off kan. Off dalam arti kegiatan yang memobilisasi massa ditiadakan. Kalau daring masih oke lha. Itu yang harus kita cari strategi, bagaimana kegiatan mahasiswa masih tetap jalan, tidak off sama sekali,” jelas Isroqun. (bir/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas