Hukum & Kriminal

Proses Hukum Dugaan Pencabulan JE Belum Rampung, Founder SPI Kota Batu Dilaporkan Dugaan Eksploitasi Ekonomi

Diterbitkan

-

Proses Hukum Dugaan Pencabulan JE Belum Rampung, Founder SPI Kota Batu Dilaporkan Dugaan Eksploitasi Ekonomi

Memontum Kota Batu – Belum rampungnya proses hukum yang menjerat JE, selaku founder Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, kini JE harus kembali menghadapi masalah baru. Ya, JE diperkarakan melakukan dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi yang diduga dilakukan oleh Yayasan Selamat Pagi Indonesia dengan pengelolanya yaitu SFT.

Dugaan perkara ini, dialami oleh anak didiknya yang pernah sekolah di SMA Selamat Pagi Indonesia. Bahkan, dugaan tersebut baru diketahui dilaporkan, setelah pelapor dan saksi memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, dengan didampingi Advokat dari BBHAR (Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat) DPC PDI-Perjuangan Kota Batu.

Mereka, hadir di Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Panggilan itu sendiri, tertuang dalam surat perintah penyelidikan nomor : SP. Lidik/546/V/Res.1.24/2022 Ditreskrimum tanggal 10 Mei 2022.

“Dugaan eksploitasi ekonomi ini dilaporkan oleh mantan siswa SPI periode 2009 hingga 2012 di Polda Bali dengan nomor : LP/B/579/XI/2021/SPKT/Polda Bali tanggal 12 November 2021. Namun, oleh Polda Bali perkara tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim dengan nomor : B/272/IV/RES.1.24/2022 tanggal 14 April 2022,” papar Suwito, Penasehat Hukum saksi dan korban, Jumat (20/05/2022) tadi.

Advertisement

Menurutnya, eksploitasi ini dilakukan SPI kepada RB sejak beberapa tahun lalu. Yakni, saat korban bersekolah di SPI sekira tahun 2009 sampai 2012. “Karena gratis, RB memberanikan diri sekolah di SPI, karena berawal dari keterbatasan biaya jelang sekolah SMA,” ujarnya.

Baca juga :

Setelah mendaftar dan bergabung di Sekolah Selamat Pagi Indonesia, RB diberitahukan oleh SFT, jika sebagian besar sekolah di sini (SPI) adalah praktek sebesar 80 persen dan pelajaran 20 persen. “Namun yang terjadi, tidaklah demikian. Karena, RB tidak bisa membedakan dirinya sekolah atau bekerja, setelah full time kegiatan-kegiatan yang dilakukan adalah melakukan pekerjaan hingga larut malam sampai pukul 23.00,” tambah Wito.

Dan fatalnya, RB kehilangan momentum remajanya tidak seperti layaknya pada remaja sebayanya, yang bisa merasakan kesenangan sebagai siswa SMA. Namun yang terjadi justru sebaliknya, yaitu RB melakukan pekerjaan dewasa setiap hari dan setiap bulan sampai pekerjaan yang dilakukan selesai tanpa ada hitungan apapun.

Bahkan, tambahnya, tidak pernah libur seharipun sampai dia lulus 2012 silam. Setiap kali terlambat bangun atau terlambat bergabung dengan teman-teman karena kelelahan, RB pun di hukum lari keliling. 

Advertisement

“Bahkan, wahana baru yaitu Kampung Kids yang terkenal itu adalah buah karya keringat RB dengan teman-teman dengan mencangkul, membersihkan, membuat tempat menjadi baik,” ujarnya.

Kini, RB dan teman-teman yang diduga dieksploitasi secara ekonomi oleh Yayasan Selamat Pagi Indonesia yaitu JEP dan SFT, hanya bisa berharap keadilan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kepolisian Daerah Jawa Timur. “Harapannya ke depan, agar tidak terjadi lagi bentuk-bentuk eksploitasi terhadap anak di Indonesia,” ujarnya.(bir/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas