Kota Batu

Sekolah Tatap Muka Di Kota Batu Masih Mengambang, Wali Kota dan Kadisdik Belum Beri Putusan

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Sekolah tatap muka di Kota Batu, terancam batal digelar pada awal bulan di tahun 2021. Pandemi Covid-19 yang tidak kunjung mereda, menjadi salah satu pertimbangan.

Bahkan, mensikapi rencana pemberlakukan sekolah tatap muka, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Kota Batu, pun harus membahas lebih lanjut dengan Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko. “Ini saya mau rapat sama Bu Wali Kota. Untuk sementara, konfirmasi dahulu ke Kepala Bidang (Kabid Disdik). Bisa tanya-tanya garis besarnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih.

Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kota Batu, Daud Andoko, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan persoalan kegiatan sekolah tatap muka. Meski pun, untuk segala persiapan sudah disiapkan secara matang.

“Kalau Kemendikbud memperpanjang daring, ya kami tidak bisa malaksanakan tatap muka,” katanya.

Advertisement

Ditambahkan, Dinas Pendidikan Kota Batu sendiri, sebenarnya telah siap jika tatap muka. Dengan syarat dan ketentuan yang sudah ada. Seperti, sarana prasarana dan SDM, harus sesuai dengan protokol kesehatan. Selain itu, setiap sekolah juga wajib membentuk tim satgas.

Namun, paparnya, memang izin sekolah tatap muka diberikan dengan finalisasi di tangan pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), hingga orang tua melalui komite sekolah. Dengan begitu, bila ke tiga pihak tidak setuju, maka pembelajaran tatap muka di sekolah, bisa tidak dilakukan.

Dinas pendidikan, paparnya, juga telah mensurvey dan mempersiapkan seperti gerakan 5M, menggunakan masker, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer.
Bahkan, sekolah juga telah menyediakan beberapa wastafel portable, tempat belajar yang menggunakan jaga jarak, dan menyediakan face shield di tiap kelas. Selain itu, sekolah wajib menempatkan anggota satgas di setiap sekolah untuk kewaspadaan urgensi yang tidak di inginkan.

“Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan,” tambah Daud.

Advertisement

Masih menurut Kabid, hari ini kita masih menunggu surat resminya dari Wali Kota. Tapi, per 4 Januari ini, sudah dapat dimulai. Dalam artian, boleh ya atau tidak. Tapi, jika diperbolehkan, minggu depan kita sudah siap. “Balik lagi, nunggu surat edaran,” tegas Daud Andoko. (cw2/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas