Hukum & Kriminal

Sikapi Dugaan Kasus di SPI, Kak Seto Temui Wali Kota Batu dan Sampaikan Kasus Hukum Harus Tetap Ditegakkan

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, melakukan kunjungan ke Kota Batu. Pria yang akrab disapa Kak Seto itu, hadir di Balai Kota Among Tani, Senin (14/06) tadi dan langsung menuju ruang kerja Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko. Diperoleh keterangan, kedatangan pemerhati anak ini juga didampingi pengurus LPAI wilayah Jawa Timur dan disambut langsung Wali Kota Batu beserta Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.

Setelah cukup lama berbincang, Kak Seto keluar ruangan Wali Kota dan menerima wawancara dengan awak media di depan lobby Gedung Balai Kota Among Tani. Dalam keterangannya, Kak Seto mengungkapkan, bahwa kedatangannya ke Kota Batu ada kaitannya dengan berita tentang kasus yang sedang di alami Sekolah SPI.

Baca juga:

    “Setelah berkunjung ke berbagai daerah, NTT, Tegal dan bertemu dengan Kapolres Tegal, baru pada hari ini bisa ke Kota Batu. Tentunya, saya sowan dahulu, kulonuwun pada Bu Wali Kota dan setelah itu kami akan ke Bapak Kapolres. Setelah itu, kami pun tadi sudah ijin kepada Bu Wali Kota untuk melihat anak-anak di sekolah SPI. Setelah ujian nanti, kita akan ke sana untuk melihat langsung bagaimana kondisi psikologis mereka. Karena, yang kami khawatirkan adalah adanya depresi atau tekanan-tekanan karena pemberitaan yang begitu masiv, sebenarnya itu saja. Jadi, kami hanya melihat situasi yang ada dan kami pun segera berkoordinasi dengan Polda Jatim dan ke Ibu Gubernur,” terang Kak Seto.

    Disinggung tentang hasil pertemuan dengan Wali Kota Batu, Kak Seto mengatakan, bahwa Pemkot Batu melalui dinas terkait telah menangani dan dari KPAI sudah memberikan masukan untuk dilakukan assessment.

    Advertisement

    “Kami pun juga sampaikan supaya anak-anak senang dahulu. Bahkan, Bu wali juga menawarkan kepada kami agar anak-anak untuk diajak jalan-jalan ke Jatim Park, supaya lepas dari tekanan-tekanan ini. Setelahnya, bisa dilakukan assessment secara profesional oleh rekan-rekan dari Himpsi (himpunan psikologi Indonesia) agar kondisi anak-anak normal kembali. Itu yang terpenting, karena mereka yang ada di sini adalah kaum marjinal. Anak-anak dari yang kurang mampu secara ekonomi yang memiliki cita-cita dan potensi yang harus kita dukung untuk menjadi enterpreneurship dan prestasi secara akademis,” paparnya.

    Sedangkan untuk dugaan oknum, tambahnya, agar segera diproses dan kami pun akan memohon kepada Polda Jatim, untuk segera menjelaskan sesuai hasil pemeriksaan. Sehingga, agar masyarakat pun tidak menjadi bingung serta mengetahui kejadian yang sebenarnya. “Kalau nanti di temukan bukti-bukti, segera dilakukan langkah hukum sesuai amanat undang-undang yang berlaku. Intinya, penegakan hukum harus tetap dilakukan,” ujar Kak Seto tegas. (bir/sit)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas