Kota Batu
Tak Mampu Rampungkan Proyek Rumah Pembina LVRI Senilai Rp 2,6 Miliar, DPKP Kota Batu Putuskan Kontrak dengan Pemenang Lelang

Memontum Kota Batu – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Batu, memutus kontrak kerja kontraktor pelaksana pekerjaan Rumah Pembina Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), yang berada di kawasan perumahan veteran Kelurahan Temas, Kecamatan Kota Batu. Pemutusan terhadap pemenang lelang yakni CV Andika Putra dari Sumenep-Madura, karena ketidaksanggupan menyelesaikan pekerjaan proyek.
“Saya sudah putus kontrak sejak 25 Desember 2022, yang lalu,” kata Kepala DPKP Kota Batu, Bangun Yulianto, saat dikonfirmasi via ponsel, Selasa (10/01/2023) tadi.
Terkait kondisi di lapangan, dirinya menjelaskan, bahwa secara prosentase pengerjaan sudah 30 persen. Namun, hal ini masih perlu penilaian dari proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Nilai kontraknya sekitar Rp 2,6 miliar. Pihak kontraktor, dalam hal ini sudah membuat surat pernyataan tidak sanggup melanjutkan karena finansial,” ujarnya.
Masih menurut Bangun Yulianto, karena saat proses awal lelang dan penentuan pemenang lelang diseleksi oleh Bagian Layanan Pengadaan (BLP), dirinya berharap, supaya lebih selektif lagi dalam memilih calon penyedia atau pemenang lelang tender. Sehingga, dinas atau DPKP, merasa nyaman dan mendapatkan penyedia yang benar-benar berkompeten baik secara teknik maupun permodalan.
Disinggung untung rugi dari pemutusan kontrak, Bangun Yulianto mengurai, pemerintah dalam hal ini dinas rugi secara waktu. Tetapi untuk secara mekanisme, sudah melalui alurnya yaitu mengklaim jaminan pelaksanaan dan uang muka.
Baca juga:
- Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan
- Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak
- Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN
- Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap
- Bus Wisata Maut Asal Bali yang Regut 4 Nyawa di Kota Batu Teridentifikasi Tak Layak Jalan
“Secara finansial, pemerintah tidak rugi. Tetapi, hanya rugi waktu karena seharusnya bangunan itu bisa selesai, namun pada kenyataannya molor. Dan, dari uang muka 20 persen dari Rp 2,6 miliar, sudah kita cairkan dan dibayarkan. Namun, ternyata tidak bisa melanjutkan pekerjaan dan akhirnya kita cairkan ke bank,” urainya.
Ditegaskannya, agar setiap pelaksana sebelum mengikuti tender, mempertimbangkan kemampuan manajerial dan finansial. Keduanya, harus jalan beriringan dan jangan asal menawar kalau tidak ingin dikenai sanksi atau blacklist. “Kalau kena blacklist, maka minimum 1 tahun kontraktor tidak bisa kerja,” ujarnya.
Sekedar diketahui, DPKP Kota Batu, merencanakan pembangunan rumah pembina LVRI, pembangunan jalan dan drainase rumah tinggal LVRI Kota Batu, yang menelan anggaran APBD Kota Batu tahun anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 2.682.435.100 dengan Nomor SPK: 640/LVRI-153-3/PK/DAU/422.109/2022 tanggal SPK 12 September 2022 yang dikerjakan oleh satu kontraktor berkantor di Madura, selaku pemenang lelang. Hanya saja, karena permasalahan finansial, pengerjaan tidak bisa berlanjut. (put/sit)

Pemerintahan7 tahunFraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
Pemerintahan6 tahunUsai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
Pemerintahan6 tahunBatu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
Hukum & Kriminal6 tahunRugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
Pemerintahan6 tahunPasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita6 tahunJTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
Berita6 tahunPendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
Berita6 tahunWarga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit















