Hukum & Kriminal
Trio Tukang Gendam Lintas Kota Dibekuk Polres Batu
Memontum Kota Batu – Polres Batu melalui jajaran Reskrim berhasil meringkus tiga tersangka kejahatan penipuan dengan modus gendam. Mereka tertangkap usai melakukan aksinya dan terekam kamera CCTV yang sempat viral di media sosial.
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan, usai ada laporan, petugas langsung mendalami kasus ini. Hasilnya ketiga tersangka pun langsung diamankan di rumah masing-masing.
“Mereka diamankan usai penyidik mengembangkan kasus dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial dan viral,” kata kapolres dalam press rilis di halaman Mapolres Batu, Senin siang (13/7/2020).
Tiga pelaku yang diamankan pertama, M. Ali (50), pekerjaan karyawan swasta, alamat RT 1 RW 8, Dusun Terate, Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.
Kedua, Didik Mokhamad Fauji alias Didik (49), merupakan perangkat desa, beralamat di RT 2 RW 2, Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
Ketiga, Mukhammad Salam (55), karyawan swasta, alamat RT 1 RW 6, Dusun Grinting, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Para pelaku pun dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Lalu, barang bukti (BB) yang diamankan satu unit mobil ertiga warna abu-abu metalik Nopol N 1059 WW, satu buah kopyah/songkok wana putih, satu buah baju taqwa lengan panjang warna putih, satu buah sarung warna hijau, dua buah uang koin receh, satu lembar uang dua ribuan, satu lembar kantong plastik warna putih, dan uang tunai sebesar Rp 1,45 juta hasil penjualan cincin.
Kronologis kejadian, pada Selasa (7/7/2020), sekitar pukul 7.00 WIB di depan Toko Kardus, Jalan Brantas, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu. Usai korban D, 80 tahun berbelanja, tiba-tiba ketika hendak pulang ada mobil pelaku dan berhenti.
Salah satu pelaku berinisial M A pura-pura menanyakan kepada korban letak lokasi Pasar Besar. Lalu, pelaku menyuruh korban berkata kepada pelaku lainnya M D dan berkata “nggihpun jenengan bejo ten kiai/gus” (Iya anda bilang ke Kiai/Gus).
Dari situ korban menghampiri pelaku M D dan ia pun mendoakan korban agar dapat naik haji, dijauhkan dari penyakit dengan syarat untuk menyiapkan uang Rp 2000 ribu, untuk dimasukkan ke kotak amal masjid sambil mengambil air yang berada di dalam masjid untuk berwudhu sambil dibacakan surat Al Fatihah.
Lalu, pelaku M Ali mengatakan kepada pelaku M Didik. Tiba-tiba korban tak sadarkan diri, dan dua cincin emas yang dipakai korban raib diganti uang receh berbungkus tisu yang dimasukkan ke kantong kresek hitam. Kemudian pelaku langsung kabur. (bir/yan)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit