Hukum & Kriminal

Warga Pesanggrahan Laporkan Komunitas Sadar Alas Atas Dugaan Perusakan Hutan

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Belasan warga Kelurahan Pesanggrahan melaporkan pengelola Alas Kasinan (Alaska) Komunitas Sadar Alas ke Satreskrim Polres Batu Rabu (2/9/2020). Mereka melaporkan Komunitas Sadar Alas karena dengan dugaan perusakan hutan lindung yang berada di areal konservasi Alas Kasinan (Alaska) yang digunakan sebagai tempat wisata alam di Dusun Serbet, Desa Pesanggrahan, Kecamatan/Kota Batu.

Hal itu diungkapkan oleh Nurul Muchsin salah satu warga Pesanggrahan yang ikut melaporkan Komunitas Sadar Alas selaku pengelola Wisata Alaska.

“Kedatangan warga kemari (Polres.red) untuk menyampaikan laporan atas perusakan hutan konservasi Alaska. Kamu melaporkan komunitas Sadar Alas sebagai pengelola,” ujar Muchsin di lokasi.

Masyarakat mengaku yang dilakukak ada banyak. Mulai dari pemotongan bambu, pemotongan kayu, membuat bangunan beton untuk dua kolam dan hall (saat ini telah dibongkar.red). Hingga melakukan penambangan batu di sungai yang digunakan untuk membangun jalan dan kolam.

Advertisement

Lebih lanjut, diungkap Muchsin sebelum dilakukan pelaporan. Warga sudah menempuh banyak jalan untuk mediasi. Mulai dari lapor ke Perhutani, Pemdes Pesanggrahan, dan Kecamatan Batu.

“Dari hasil mediasi di desa keputusan di tutup. Begitu juga di Pemkot melalui dinas terkait yang menyatakan tidak ada ijin di harus ditutup,” terangnya.

Muchsin menambahkan, bahwa laporan ini sebagai reaksi warga karena lingkungan yang merupakan areal konservasi dirusak. Selain itu, meski sudah ditutup, hingga Sabtu (29/8) lalu diungkapkan masih ada aktifitas yang dilakukan pengelola.

Jauh sebelum persalahan ini sampai di rahan hukum, diterangkan Muchsin bahwa awalnya Komunitas Sadar Alas mengawali pembukaan tempat wisata dengan ijinnya ke warga sebagai tempat konservasi. Tapi setelah berjalan satu tahun lebih banyak perusakan yang dilakukan.

Advertisement

“Akibat perudakan ini berdampak pada berkurangnya debit air untuk petani. Begitu juga bagi penduduk juga berkurang,” bebernya.

Tak hanya berkurangnya debit air, dengan adanya pengembangan wisata Alaska, warga juga takut terjadi bencana banjir. Karena lokasi Alaska yang berada di lerang Panderman petak 86 B berada di wilayah yang curam atau tebing.

Sementara itu, dari Pengurus Alaska, Gigih Abdilah menyampaikan bahwa adanya tuduhan dari laporan warga tersebut tidak benar. Menurutnya komunitas Sadar Alas tidak pernah melakukan perusakan hutan.

“Itu tidak benar mas. Komunitas Sadar Alas tidak pernah melakukan perusakan hutan. Malah kemarin ada perusakan waktu acara penghijauan.

Advertisement

Terkait tuduhan pengelola Alaska membangun kolam beton, memotong kayu, memotong bambu, mengambil batu di sungai juga tidak benar. Apalagi komunitas Sadar Alas juga warga Pesanggrahan mas.

“Memang fakta yang ada di lapangan kami tidak melakukan yang di tuduhkan. Fakta yang ada malah tindakan anarkis dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” bebernya.

Untuk laporan yang dilalukan warga mengacu dari Pasal 22 Tentang Amdal dan Pasal 36 Tentang Perijinan UU Nomor 32 Tahun 2009. (fik)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas