Kabar Desa

BPN Kota Batu Dorong Tempat Ibadah Kantongi Sertifikat

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – BPN Kota Batu terus melakukan sertifikasi. Selain tanah atas warga, salah satunya adalah tempat ibadah. Bahkan hingga di tahun ini, pihaknya mencatat baru mencatat ada sebanyak 51 tempat ibadah seperti masjid dan musala, sudah diterbitkan sertifikat.

Kepala BPN Kota Batu, Haris Suharto, mengatakan bahwa total tempat ibadah di Kota Batu, ada sebanyak 247. Dari angka itu, karenanya secara bertahap pihaknya telah melakukan pengukuran tanah masjid, musala, madrasah hingga TPQ di Kota Batu.

“Sertikasi ini terus kami lakukan secara bertahap,” katanya, Kamis (30/11/2023) tadi.

Baca juga:

Advertisement

Dirinya menambahkan, dengan tahapan awal yang sudah dilakukan atau pengukuran, ditargetkan bisa lebih memudahkan pembuatan sertifikat tempat ibadah di Kota Batu. Dalam hal ini, tentunya BPN juga melakukan koordinasi dengan pihak desa dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mendorong warga mengajukan pengukuran pada tempat ibadah.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak pemerintah desa hingga BWI Kota Batu. Tujuannya, untuk mengajak bagi yang punya tempat ibadah bisa segera lapor ke BPN, untuk kapan bisa diukur. Tujuannya, tentu supaya lekas bersertifikat,” ujarnya.

Haris menegaskan, ketika tempat ibadah yang sudah berstatus memiliki sertifikat, dipastikan tidak akan bermasalah dikemudian hari. Salah satunya, seperti gugatan. “Jadi, khusus tahun 2023 ini BPN Kota Batu mencatat ada 51 tempat ibadah yang sudah dikeluarkan sertifikatnya,” terangnya. (put/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas