Kota Batu
Mobil Angkutan Wisata Kawanku Kota Batu Mulai Dikenalkan ke Masyarakat
Memontum Kota Batu – Mobil angkutan umum yang dimodifikasi menjadi bentuk satel dengan nama ‘Kawanku’, mulai dikenalkan ke masyarakat lewat pameran inovasi di Halaman Parkir Balai Kota Among Tani, Kota Batu. Di mana, dengan perubahan bentuk mobil tersebut, nantinya tidak akan mengangkut penumpang umum dalam trayeknya.
Mobil ‘Kawanku’ adalah salah satu inovasi masyarakat Kota Batu, untuk pengembangan pariwisata. Untuk itu, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Hari Juni Susanto, mengatakan bahwa saat ini sudah saatnya diperkenalkan ke masyarakat umum.
“Jadi, tujuan dipamerkan mobil ‘Kawanku’ ini supaya masyarakat lebih mengenal. Bahwa, mobil ‘Kawanku’ ini adalah satel untuk angkutan khusus, bukan angkutan penumpang umum,” terangnya, di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Rabu (18/10/2023) tadi.
Untuk saat ini, ujarnya, sudah ada tujuh unit mobil ‘Kawanku’ yang mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan. Bahkan, jika mobil satel ini nanti beroperasi akan ditempatkan untuk mangkal di sekitar Jalan Sultan Agung, Kota Batu.
“Jadi, mobil ‘Kawanku’ ini nanti bisa kita operasikan. Tetapi, kalau izin OSS selesai. Dan, juga kesepakatan antara lembaga penyelenggara ‘Kawanku’ dengan tempat wisata sudah diselesaikan,” tuturnya.
Mengenai rencana kucuran anggaran untuk mobil ‘Kawanku’ dari Dishub, jelas Hari, memang tahun ini masih belum dianggarkan untuk tahun 2024. Karenanya, akan dianggarkan lewat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2024. Bahkan, nantinya pun bukan hanya digunakan untuk angkutan wisata tetapi juga digunakan untuk angkutan sekolah.
Baca juga :
“Sementara memang belum ada kucuran anggaran untuk mobil ‘Kawanku’. Tahun depan kita anggarkan lewat PAK. Karena, di sini ada nomenklatur Kementerian Perhubungan gratis untuk anak sekolah,” jelasnya.
Sementara itu, Chilman Suaidi yang semula Kabid Angkutan Umum kini menjabat Kabid Perparkiran Dishub Kota Batu, menjelaskan bahwa mobil ‘Kawanku’ ini nanti ada lembaga yang mengelolanya. Sesuai dengan Undang-undang Perhubungan nomor 22 tahun 2009 dikelola oleh empat lembaga yaitu BUMN, BUMD, perusahaan dan koperasi.
“Mobil ‘Kawanku’ ini nanti dikelola Koperasi Sumber Rejeki milik Organda,” ujarnya.
Bahkan, Chilman menambahkan bahwa sesuai dengan Permenhub nomor 117 tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek. Tegasnya, sesuai aturan bahwa mobil ‘Kawanku’ tidak mengangkut penumpang umum. Jadi, berbeda aturan mainnya dengan angkutan umum.
Mengenai perizinan dengan pihak kepolisian, paparnya, mobil ‘Kawanku’ yang sudah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan sudah memiliki sertifikasi registrasi uji tipe (Serut) sebagai dasar untuk penyesuaian administrasi surat kendaraan ke Samsat. Untuk daftar akte lahir baru kendaraan itu karena sudah dimodifikasi.
“Yang jelas, lewat pameran inovasi ini. Masyarakat, akan lebih mengenal dan mengetahui tentang mobil ‘Kawanku’. Supaya, tidak ada permasalahan ke depannya,” terangnya. (put/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan5 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan5 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal5 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita5 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita5 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit