Kota Batu

Satpol PP Kota Batu Lakukan Penertiban Kios PKL di Sepanjang Trotoar Jalan Sultan Agung

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Satpol PP Kota Batu melakukan penertiban sejumlah kios di sepanjang trotoar Jalan Sultan Agung. Penertiban dengan cara pembersihan lokasi itu, dilakukan karena titik lokasi sudah ditinggalkan oleh pemiliknya, akibat pindah ke Pasar Induk Among Tani.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Batu, Achmad Supriyanto, mengatakan keberadaan kios yang ditertibkan atau dibersihkan itu, seharusnya dilakukan secara mandiri oleh pemiliknya. Namun, karena tidak dilakukan dan dikarenakan keberadaannya sudah tidak difungsikan lagi, maka kemudian dilakukan penertiban.

“Karena kios atau lokasi berjualan sudah tidak difungsikan lagi, maka penertiban pun dilakukan. Dengan langkah ini, diharapkan lokasi yang ada tidak digunakan oleh PKL liar untuk berjualan,” terangnya, Jumat (13/10/2023) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Diuraikannya, bahwa langkah penertiban yang dilakukan dengan cara bergelombang. Jadi, sebelumnya penertiban serupa juga dilakukan pada Kamis (12/10/2023) kemarin. Hanya saja, untuk titiknya berbeda.

Dirinya juga menambahkan, bahwa bagian luar stadion yang awalnya digunakan PKL ber SK tidak dibongkar karena berkaitan dengan bidang aset. “Untuk Pasar Relokasi bagian dalam masih digunakan pedagang pasar pagi sambil menunggu tempat di Pasar Induk Kota Batu,” ujarnya.

Sementara, Kepala PKL Pasar Relokasi, Kinun Aurimak, mengatakan semua lapak kios warung sepanjang trotoar Jalan Sultan Agung ini telah dirobohkan. “Ya, ini tinggal pembersihan saja,” jelasnya. (put/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas