Kota Batu
Komisi C DPRD Minta DPMPTSP dan Diskoperindag Dorong Peningkatan Produksi UMKM Kota Batu
Memontum Kota Batu – Komisi C DPRD Kota Batu berharap Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Diskoperindag, untuk mendukung upaya peningkatan pemasaran produksi pelaku usaha UMKM di Kota Batu, terkait mengenai legalitas usaha serta peningkatan menjadi usaha kecil. Hal itu, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud.
Dijelaskan, bahwa untuk menunjang keberlangsungan sejumlah UMKM di Kota Batu, perlu adanya sosilisasi masif. Diantaranya, Diskoperindag maupun DPMPTSP, serta pihak desa atau kelurahan, dalam mempromosikan UMKM.
“Saya kira, desa atau kelurahan memiliki data warga yang bergerak di bidang UMKM. Termasuk, DPMPTSP maupun Diskoperindag, juga harus melakukan pendataan secara menyeluruh. Bahwa, UMKM ini harus lebih bisa dipromosikan, sehingga hasilnya adalah terdaftar secara resmi,” terangnya, Rabu (18/01/2023) tadi.
Ditambahkannya, untuk menuju UMKM resmi, tentunya perlu disosialisasikan persyaratannya. Seperti, durasi waktu kepengurusannya atau induk berusaha atas data yang didapat dari desa dan kelurahan.
“Mestinya, setiap desa atau kelurahan memiliki data UMKM. Sehingga, hasil produknya bisa dimasukkan ke hotel maupun tempat wisata. Apalagi, Kota Batu merupakan kota wisata, yang seharusnya menjadi mitra dari UMKM resmi,” ujarnya.
Baca juga :
- PWI Malang Raya Gelar Halal Bihalal dan Konferensi Kerja Masa Bakti 2024-2027 di Kota Batu
- Tutup Safari Ramadan di Gedung DPRD, Pemkot Batu Kembali Beri Bantuan
- Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu Bakal Ajukan Eksepsi
- Sambut Ramadan, Pemerintah Kota Batu Door to Door Bagikan Sembako ke 389 KPM
- Tinjau Operasi Pasar di Giripurno, Pj Wali Kota Batu juga Salurkan Paket Sembako
Selain mengenai data, ungkapnya, di sini tentunya terkait hal yang dibutuhkan. Seperti, pembinaan juga anggaran. Maka, antara Diskoperindag dan DPMPTSP, harus saling membantu.
“Antara DPMPTSP dan Diskoperindag, harus kerja sama saling membantu. Satu sisi daftarnya yang Diskoperindag, karena domainnya UMKM. Di sisi yang lain, DPMPTSP yang punya perizinan. Melalui ini, peningkatan taraf dari UMKM ke usaha kecil, bisa terwujud. Juga, supaya berkembangnya tidak hanya didorong kota, tetapi dari provinsi. Sehingga, bisa ekspor dan bisa dipertanggungjawabkan hasil produksinya,” terang Didik.
Kepala DPMPTSP Kota Batu, Muji Dwi Leksono, mengungkapkan saat ini dinasnya sudah melakukan sosialisasi. Salah satunya, adalah terkait nomor induk berusaha (NIB). “Mengenai nomor induk berusaha, karena pelaku usaha harus memiliki itu, maka Dinas Penanaman Modal dan PTSP akan membantu pendampingan ke UMKM,” ujar dia.
Sedangkan, tambahnya, untuk saat ini, UMKM di Kota Batu yang sudah memiliki induk berusaha, sekitar 4 ribu pelaku usaha. “Kami sudah melakukan layanan bergerak dan memang benar harapan ke depan, peningkatan usaha mikro menjadi domain kami. Dan, usaha kecil menjadi domain Diskoperindag,” paparnya. (put/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
- Pemerintahan4 tahun
Usai Hadiri Pemakaman Saudara di Pujon, Puluhan Warga Sumberejo Jalani Screening
- Pemerintahan4 tahun
Batu Paradise Factory Outlet Masih Bandel Buka, Meski Sudah Dapat Teguran
- Hukum & Kriminal4 tahun
Rugikan Nasabah, Koperasi Delta Pratama Dilabrak Pemuda Pancasila
- Pemerintahan4 tahun
Pasar Batu Berpotensi Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Berita4 tahun
JTP Group Bangun Batu Love Garden Ajak Partisipasi Warga Sekitar
- Berita4 tahun
Pendaki Gunung Buthak Ditemukan Tewas, Lari Dari Rombongan Diduga Kesurupan
- Berita4 tahun
Warga Mojorejo Luruk Perumahan Taman Harmoni, Pasca Salah Satu Pekerjanya Diketahui Sakit